Satu Pekan, Panitia Susun Metode Penilaian

Satu Pekan, Panitia Susun Metode Penilaian

SERANG – Panitia dan dewan juri Kampung Bersih dan Aman 2019 sedang menyusun kriteria dan metode penilaian lomba. Panitia yang berasal dari unsur Radar Banten, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Serang, Polri, TNI, dan LSM ini punya waktu sekira satu pekan untuk merampungkannya. Keputusan itu dicapai setelah panitia dan dewan juri lomba menggelar rapat bersama di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, kemarin (10/9). “Rapat bersama juri tahap awal ini, kita membahas metode penilaian. Kita akan kaji dulu modul fiks kriteria penilaiannya. Minggu depan, sudah bisa kita bagi ke seluruh dewan juri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto. Dijelaskan Rudi, metode penilaian Kampung Bersih dan Aman mengacu pada kriteria penilaian kebersihan. Cakupannya, antara lain penghijauan, kerapian kampung, penanganan atau pengelolaan sampah rumah tangga, dan kekompakan warga. Penilaian lomba itu juga dilihat dari aspek keamanan kampung, seperti sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan keberadaan kelompok pemuda sadar hukum. Dewan juri telah ditetapkan berjumlah 40 orang. Mereka dari Radar Banten, Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf Serang, LSM, dan beberapa OPD di Kabupaten Serang. Di antaranya, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup. Dewan juri akan dibagi menjadi sepuluh kelompok. Setiap kelompok berjumlah empat orang. Mereka melakukan penilaian 326 kampung di 29 kecamatan. Ada dua tahapan penilaian. Pertama, selama 12 hari mulai Oktober. Kedua, juga selama 12 hari mulai November. “Setiap juri kebagian tiga desa,” ujarnya. Rudi berharap, setiap juri dari unsur OPD bisa melaksanakan proses penilaian dengan tuntas tanpa diwakilkan. “Soalnya, juri ini harus eselon tiga. Nanti juga akan kita buatkan surat keputusan (SK) bupati,” terangnya. “Bisa sih diwakilkan, asal harus sudah diberi arahan supaya penilaiannya benar,” tambah Rudi. Sementara itu, Direktur Radar Banten dan Banten Raya TV Mashudi menambahkan, teknis penilaian lomba dibagi dua kriteria. Kriteria kebersihan akan dinilai oleh juri dari OPD terkait bersama Radar Banten dan LSM peduli lingkungan, sedangkan kriteria keamanan dinilai oleh juri dari Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf Serang. “Tapi ketika penilaian, empat juri itu dicampur. Ada yang dari dinas, polisi, TNI, Radar Banten, dan juga LSM,” jelas Mashudi. Pemenang lomba disebutkan dalam banyak kategori. Dari kategori best of the best, juara satu hingga juara tiga, juara harapan satu hingga tiga, juara kampung berbunga, dan juara kampung dengan tingkat kekompakan warga paling besar. “Kita buat lebih banyak kategori juara agar banyak yang dapat hadiah,” ungkap Mashudi. (mg06/don/ira)

Sumber: