Bupati Minta Pelantikan Anggota DPRD Dipercepat, Sudah Ditunggu RAPBD 2020

Bupati Minta Pelantikan Anggota DPRD Dipercepat, Sudah Ditunggu RAPBD 2020

KELAPA DUA-Penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 digelar kemarin. Sebanyak, 50 orang dari kader partai politik (parpol) akan duduk sebagai wakil rakyat. Keterwakilan perempuan sangat sedikit. Hanya ada 7 orang perempuan. Rapat pleno penetapan digelar di Hotel Arya Duta, Lippo Karawaci, Senin (12/8). Tak semua wajah baru. Wajah lama masih mendominasi, 26 orang. Sementara 24 orang muka-muka baru. Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar akan meminta Gubernur Banten agar mempercepat jadwal pelantikan. Ini agar proses pembahasan APBD 2020 tidak molor. Diperkirakan akhir Agustus anggota DPRD akan dilantik. Zaki khawatir, anggota dewan yang baru ini, tidak punya banyak waktu dalam membahas APBD. "Setelah pelantikan, anggota dewan ini akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Jadi proses di internal dewan pun butuh waktu banyak juga," kata Zaki. Perihal pelantikan, Zaki mengungkapkan, akan melayangkan surat kepada Pemprov Banten. "Saya berharap setelah rapat pleno ini, saya sesegera mungkin saya laporkan kepada Gubernur untuk dilakukan proses tahapan selanjutnya. Kita tidak mungkin lagi berlama-lama karena agenda di Kabupaten Tangerang terhitung banyak. Jangan sampai menghambat proses-proses pembangunan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai menyampaikan sambutan pada rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih yang digelar KPU. Saat sambutan, Zaki mengungkapkan ingin segera memiliki anggota DPRD yang sah. Sebab, kata dia, pembahasan APBD sudah menunggu pengesahan anggota dewan. Ia pun mengulangi pernyataan untuk dapat sesegera mungkin menyampaikan kepada pemprov. Sehingga, prosesi pelantikan dapat dipercepat. "Pemkab inginnya segera memiliki anggota DPRD yang legitimed. karena pembahasan APBD sudah menunggu. Kita segera laporkan kepada gubernur. Mudah-mudahan sesegera mungkin surat dari gubernur untuk dasar tahapan pelanitkan kita dapatkan. Syukur-syukur besok. Karena sekarang ini dewan yang lama dan dewan yang baru sama saja. Dimana anggota DPRD yang lama tidak ada legitimasi (karena sudah habis masa jabatannya) sedangkan anggota DPRD yang baru belum sah. Jadi sama seperti layangan putus semua," katanya yang langsung disambut gelak tawa hadirin. "Hari ini (kemarin) sudah putusan tinggal melanjut ke tahap berikutnya. Saat rapat dengan dewan baru nanti saya harap semua alat kelengkapan dewan bisa sesegera mungkin dituntaskan. Karena agenda berikutnya adalah persiapan RAPBD 2020 nantinya. Tentu saja ini menjadi perhatian dari Pemkab Tangerang. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat dan elemen masyarakat yang telah menyukseskan pemilu serentak," imbuh Zaki. Sementara, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, berkomitmen untuk dapat menyukseskan pembahasan RAPBD 2020 bersama Pemkab Tangerang. Untuk itu, komunikasi antar partai sudah terbangun sebelum ditetapkan. Dengan tujuan dapat menghemat waktu pembahasan alat kelengkapan dewan untuk periode 2019-2024. "Insya Allah sudah 80 persen sudah dimusyawarahkan kemarin. Serta sudah lama dibahas. Saya komitmen dua minggu setelah pelantikan semua alat kelengkapan beres. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," katanya di tempat yang sama. Sedangkan, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangereang, Dedi Sutardi mengatakan, sudah terjalin komunikasi lintas partai politik. Sehingga, pembahasan jelang penetapan alat kelengkapan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, ungkap Dedi, sudah ada diskusi antar pimpinan perihal alat kelengkapan dewan sebelum penetapan anggota dewan terpilih. "Kita dengan seluruh sahabat-sahabat partai politik yang lain terus menjalin komunikasi. Agar alat kelengkapan dewan yang digeluti dewan terpilih tidak berlama-lama. Kemudian hal lain, kami dari anggota dewan sebelumnya yang kini 52 persen kembali terpilih sudah ada diskusi. Serta sudah ada embrio untuk penetapan alat kelengkapan," ujarnya. Dedi mengaku, nama-nama anggota dewan yang menjadi pimpinan sudah terbentuk. Hanya saja perlu pembahasan lebih lanjut oleh ketua DPRD yang selanjutnya bersama empat pimpinan dari partai lain. Ia berharap, alat kelengkapan sudah terbentuk setelah pelantikan. Ia menegaskan, pembahasan alat kelengkapan tidak menghambat pembahasan RAPBD 2020. "Mudah-mudahan selama dua minggu selambat-lambatnya sudah terbentuk. Nanti pimpinan terpilih segera berkomunikasi dengan partai politik di empat pimpinan Gerindra, PDIP, Golkar, dan Demokrat. Kisi-kisinya sudah ada namanya. Tidak ada cerita kita menghambat pembasan anggaran bersama pemkab. Saat ini tidak ada lagi intrik-intrik yang menghambat," tegasnya. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Ali Zaenal mengatakan, untuk dapat menetapkan anggota dewan terpilih diharus menunggu adanya salinan surat keputusan dari Mahakamah Konstitusi terkait putusan final sengketa pileg. Sebab, ada dua partai yang mengajukan gugatan yakni Hanura dan Golkar. Sedangkan, untuk anggota dewan perempuan yang jumlahnya minim, Ali menegaskan, tidak ada aturan yang mengikat. "Sesuai peraturan kita harus menetapkan caleg terpilih usai menerima surat salinan putusan MK. Adapun anggota dewan perempuann yang kita tetapkan ada 7 orang dari PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, dan PAN," tukasnya. (mg-10)

Sumber: