Kemenag Minta Al Qur’an yang Keliru Halaman Ditarik dan Dimusnahkan
Publik dikejutkan karena PT Suara Agung dalam menerbitkan Alquran tanpa adanya Surah Al Maidah ayat 51-57. Hal itu pun langsung menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag).Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah memanggil pihak penerbit yakni PT Suara Agung untuk menarik semua Alquran tersebut. Sehingga tidak lagi beredar di masyarakat. "Kemenag sudah meminta penerbit menarik semua Alquran yang sudah beredar," ujar Lukman di Jakarta, Senin (29/5). Sementara, apabila masih ada Alquran yang belum diedarkan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pihak penerbit melakukan pemusnahan. Karena adanya Alquran tersebut akan membuat binggung masyarakat. "Kemenang minta dimusnahkan karena sangat mengganggu yang akan membaca Alquran," tegasnya. Lukman menambahkan pihak penerbit juga telah meminta maaf, dan kesalahan itu bukanlah bagian dari kesengajaan. Penerbit juga telah berjanji akan melakukan penarikan dan pemusnahan Alquran tersebut. "Memang kesalahan penataan halaman, jadi ayat yang diduga hilang ternyata tertukar di halaman berbeda," pungkasnya. Diketahui terungkapnya Alquran tanpa Surah Al Maidah ayat 51-57 diketahui dari laporan pengurus Masjid Asifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu Kemenag pun melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak penerbit yakni PT Suara Agung.(cr2/JPG)
Sumber: