Petugas Memandikan Jenazah Minim

Petugas Memandikan Jenazah Minim

CIPUTAT-Minimnya petugas memandikan jenazah di masyarakat membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel menggelar Pelatihan Memandikan Jenazah di Lantrai 3A Gedung 3 Balai Kota, Senin (25/3). Dalam pelatihan tersebut DPMP3AKB menggandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada di Tangsel. Sedang pesertanya berjumlah 240 orang dan mereka aktif di Musala dan pengajian. Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel Khairati mengatakan, peserta pelatihan ada 240 orang yang dibagi dalam dua kelas. Pelatihan tersebut dilakukan karena sering terjadi keresahaan di masyarakat saat ada warga meninggal. "Banyak yang tidak mengerti bagaimana cara memandikan jenazah sesuai aqidah yang disyaratkan Islam, baik perempuan dan laki-laki," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (25/3). Khairati mengatakan, ada aturan mengenai cara memandikan dan mengkafani jenazah dan siapa saja yang boleh memandikan maupun mengkafaninya. Peserta diberi kesempatan untuk melakukan praktek langsung dengan bantuan alat peraga boneka. Pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas masyarakat yang memiliki jiwa pengabdian dalam hal mampu menyelanggaraan pemandian mayat. Dan terutama untuk pengaji atau majlis taklim serta musala. "Peserta harus betul-betul menjadi pelatih dan mendapat sertifikat, dengan demikian bisa berguna di lingkungan untuk memandikan mayat bila ada warga yang meninggal," tambahnya. Masih menurutnya, sebagian besar peserta tahu cara memandikan jenazah tapi, tidak percaya diri, dan takut salah. Bila sudah dilatih dan dapat ilmunya karena memandikan mayat tidak sembarangan dan ada syariat-syariat yang harus dilakukan. "Masyarakat yang sudah dilatih dan diberikan sertifikat ini diharapkan memakai ilmunya untuk dipakai di lingkungan, jadi tidak sulit lagi tenaga pemandi jenazah," tuturnya. (bud)

Sumber: