Nyalakan Flare dan Smoke Bomb, Pendekar Didenda Rp 100 juta
PERSITA Tangerang kembali mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pertandingan leg kedua Piala Indonesia kontra Arema FC, 3 Februari 2019. Akibat aksi menyalakan flare dan smoke bomb oleh suporter Persita di Stadion Utama Sport Center Kelapa Dua, Pendekar Cisadane dikenakan sanksi denda cukup besar yakni Rp 100 juta. Sanksi ini tertuang pada surat keputusan Komdis tanggal 14 Februari 2019 yang ditanda-tangani ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus. Dimana aksi menyalakan flare dan smoke bomb sempat membuat pertandingan terhenti beberapa menit dan hal tersebut masuk dalam kategori tingkah laku buruk suporter. "Ya, kami baru menerima salinan keputusan dari Komdis PSSI tadi pagi (kemarin, red), manajemen sangat menyayangkan sanksi ini namun sebelumnya kami sudah yakin kena sanksi. Karena menyalakan flare dan smoke bomb adalah hal yang sangat dilarang bukan saja di Indonesia tapi juga dunia," ucap I Nyoman Suryanthara Manajer Persita. Nyoman menyatakan pihak manajemen jelas kecewa atas aksi oknum suporter atas sanksi ini mengingat selama ini pertandingan di Stadion Utama sport Center Kelapa Dua selalu berjalan lancar. Namun demikian, Nyoman mengungkapkan manajemen akan melakukan eduksi kepada suporter yang lebih masif agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami akan rangkul kembali kelompok suporter untuk bisa memenuhi aturan yang ditetapkan PSSi dan klub. Karena kedepan, kami juga sedang memikirkan sanksi buat kelompok suporter yang melakukan pelanggaran, bisa saja dalam bentuk pelarangan hadir dalam stadion," beber Nyoman. Ini lantaran sanksi yang akan diterima Persita jika suporter melakukan aksi serupa akan lebih berat lagi. Selain denda dua kali lipat yang akan diganjar Komdis kepada Persita, juga sanksi larangan pertandingan dihadiri penonton akan diberlakukan. "Kita sudah dapat sanksi lima pertandingan kandang tanpa penonton masa mau ditambah lagi. Ini tentunya sangat merugikan klub dan pencinta Persita yang tidak melakukan aksi negatif tersebut," pungkas Nyoman. (apw)
Sumber: