KIPP Laporkan Panwascam ke Polisi, Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Pilpub

KIPP Laporkan Panwascam ke Polisi, Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Pilpub

TIGARAKSA – Komisi Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang, melaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindang Jaya, ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Tangerang, Rabu (9/1). Kedatangan KIPP Kabupaten Tangerang terkait adanya laporan mantan staf Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwascam Sindang Jaya, Ahmad Arif Agustin, atas dugaan manipulasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2017 saat penyelengaraan Pemilihan Bupati Tangerang yang dilakukan Panwascam Sindang Jaya. Laporan KIPP Kabupaten Tangerang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan menerima laporan, sekaligus melakukan gelar perkara secara tertutup bersama para pelapor yang didampingi kuasa hukum Mounieka Suharbima, ahli pemalsuan, Kanit Tipikor, dan juga Wakpolres Tangerang. Dimana berkas laporan dimasukan ke dalam delik aduan oleh pihak kepolisian. Ketua KIPP Kabupaten Tangerang, Suhud, menilai terjadi kecelakaan hukum yang dilakukan Panwascam Sindang Jaya yang dianggap pihaknya mencederai demokrasi. Kata Suhud, Panwascam Sindang Jaya melakukan manipulasi LPJ saat Pilbup Bupati Tangerang. Pada laporan tersebut, terjadi perbedaan pendapat antara pihaknya dengan pihak penyidik terkait LPJ. "Kami datang melaporkan ternyata pandangan kami dengan penyidik berbeda, mereka ingin LPJ asli, kami berpikir itu mimpi. Jadinya sekarang pihak kepolisian hanya mengambil delik aduan," ujar Suhud, di Mapolresta Tangerang. Poin yang menjadi dasar laporan ke polisi yakni adanya indikasi pemalsuan tanda tangan, serta tindak pidana korupsi terkait anggaran negara pada Pilbup Tangerang pada 2017. Lebih jauh, ia meminta pihak kepolisian melakukan pengembangan atas kasus serupa kepada Panwascam se-Kabupaten Tangerang. "Karena itu kami dirorong ke tipikor, saat ini kami menduga sekitar Rp20 juta kerugian negara, kami menduga seolah-olah Panwascam tersebut milik segelintir orang," lanjutnya. Senada dengan itu pihak pelaopr, Ahmad Arif Agustin, memaparkan, dirinya masuk sebagai staf Panwascam Sindang Jaya saat Pilbup Tangerang pada Oktober 2017, serta memutuskan mengundurkan diri pada 8 Januari 2019. Pada saat aktif di Panwascam, Arif menjadi staf non PNS dibawah Divisi PHAL, atasanya kepala sekretariat atas nama Muhaemin, sedangkan Komisioner divisi PHL atas nama Majuri. Arif melihat ada kejanggalan saat pembuatan LPJ Panwascam pada Pilbup Tangerang. Kata Arif, Panwascam Sindang Jaya dalam pembuatan LPJ menggunakan stempel palsu yang mereka buat sendiri. "Melihat kejanggalan pembuatan LPJ itu menggunakan stempel palsu. Karena stempel dibawa ke sekretariat Panwascam Sindang Jaya. Kalau kita makan di rumah makan, seharusnya dapat stempel di tempatnya langsung, bukan stempelnya ada di sekretariat Panwascam Sindang Jaya," akunya. Ia mengaku mengetahui pihak yang membuat stempel palsu tersebut dan memiliki barang bukti. Namun Arif tidak ingin mengungkapkannya saat ini. Selain selain stempel palsu. Ia juga menduga terjadi pemalsuan tandatangan dirinya. Karena Arif hanya merasa menandatangani beberapa dokumen perihal penerimaan honor bulanan, serta bintek pada 2017 dan tidak pernah menandatangani dokumen perjalanan dinas. Namun dalam LPJ tersebut, terdapat perjalanan dinas. "Saya tahu siapa itu semua yang membuat stempel palsu, tapi saya tidak bisa ungkap sekarang. Sejauh yang ini saya tidak menandatangani selain pengambilan honor dan ketika daftar hadir bintek 2017," pungkasnya. Sementara itu, Komisioner divisi PHL, Panwascam Sindang Jaya, Majuri menolak apa yang sudah dilaporkan KIPP Kabupaten Tangerang maupun saudara Ahmad Arif Agustin, mantan staf di Panwascam Sindang Jaya. Kata Majuri, apa yang sudah dilakukan Panwascam Sindang Jaya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sifat hati-hati dalam penggunaan anggaran maupun pembuatan LPJ selalu dilakukan timnya. Lebih lanjut Majuri mengungkapkan, jika pihak kepolisian memanggil Panwascam Sindang Jaya, maka ia siap membeberkan seluruh LPJ di hadapan polisi. “Kami siap jika polisi akan memanggil Panwascam Sindang Jaya. Akan kita beberkan semua LPJ yang kita miliki,” tegas Majuri. Saat ini, Panwascam Sindang Jaya tak ingin menguras energinya terkait laporan KIPP Kabupaten Tangerang. Ia beserta komisioner dan staf lainnya sedang fokus pada tahapan Pemilu 2019. (mas)

Sumber: