Tersisa Satu Bulan, Realisasi PAD Capai Rp5,68 Triliun
Kepala Bapenda Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah menyampaikan realisasi PAD di kantornya, Senin (1/12). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
Berly menegaskan, kategori wajib pajak patuh lima tahun tidak melalui proses undian, melainkan otomatis terdata melalui sistem di seluruh Samsat.
"Kalau baru dua tahun berturut-turut membayar sebelum jatuh tempo, tidak masuk nominasi. Datanya benar-benar berdasarkan rekam jejak pembayaran," paparnya. (mam)
Sumber:


