Realisasi PAD 2025
WAWANCARA: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas saat ditemui diruangannya, beberapa waktu lalu. (Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--
Ayu menambahkan, target pajak daerah dengan capaian terendah adalah pada sektor parkir sebesar 49,90 persen dari target senilai Rp35,04 miliar tercapai realisasinya senilai Rp17,48 miliar. Kemudian capaian terendah adalah pada sektor PBJT-jasa parkir karena adanya penurunan tarif pajak parkir yang semula 25 persen menjadi 10 persen.
Terpisah, di Kabupaten Tangerang capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak mencapai 95,07 persen per November 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, realisasi pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) 94,62 persen dengan besaran Rp1,139 triliun dari target Rp1,204 triliun. Kata dia, komponen pajak di PJBT terdiri dari pajak jasa perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.
Ia memaparkan, realisasi pajak jasa perhotelan mencapai Rp54,233 miliar, pajak restoran sebesar Rp557,414 miliar, pajak hiburan sebesar Rp65,966 miliar, pajak penerangan jalan mencapai Rp419,232 miliar dan pajak parkir sebesar Rp42,361 miliar. ”Terbesar realisasi itu pajak hiburan yang mencapai 103,07 persen dari target. Ini berkat usaha semua pihak, kami komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder. Yakni, setiap ada izin keramaian pihak kepolisian berkoordinasi dengan kami agar pihak ketiga mendaftarkan sebagai wajib pajak hiburan ke Bapenda,” jelasnya.
Lalu, kata Budhi, selain dari PBJT ada pajak lainnya yang menyumbang terhadap PAD. Yakni, pajak reklame, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
Ia menyebutkan, pajak reklame mencapai Rp29,859 miliar dari target Rp35 miliar. Lalu, pajak air bawah tanah realisasi sebesar Rp4,308 miliar dari target Rp4,57 miliar. Kemudian, pajak bumi dan bangunan mencapai Rp644,759 miliar dari target Rp635 miliar. Serta, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan sebesar Rp1,551 triliun dari target Rp1,620 triliun.
”Realisasi dari opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp330,470 miliar dari targer Rp385,513 miliar dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp220,419 miliar dari target Rp241,486 miliar. Ini juga besaran realisasi dari opsen pajak PKB dan BBNKB hasil dari kebijakan gubernur dan usaha kita semua koordinasi dan komunikasi dengan Samsat Balaraja dan Kelapa Dua,” jelasnya.
Di Kota Serang, capaian pajak hingga akhir November menunjukkan tren positif dan tetap berada pada jalur yang optimis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan realisasi pajak daerah saat ini telah mencapai 85,70 persen, atau sekitar Rp291 miliar dari total target Rp341 miliar selama tahun 2025. Itu mencakup seluruh jenis pajak daerah. “Kami optimis sampai 31 Desember target Rp341 miliar dapat tercapai,” ujarnya.
Hari menjelaskan, strategi peningkatan pendapatan sebenarnya sudah digulirkan sejak awal tahun. Namun, intensitas kegiatan semakin diperkuat memasuki November dan Desember, mengingat perkembangan capaian pendapatan mulai terlihat signifikan dan membutuhkan percepatan. Upaya percepatan ini dilakukan melalui operasi gabungan, monitoring langsung ke wajib pajak, serta peningkatan layanan pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
Tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Serang disebut cukup baik. Data Bapenda menunjukkan tingkat kepatuhan sudah berada di atas 80 persen, sementara realisasi pendapatan yang hampir menyentuh 86 persen dinilai menjadi indikator positif.
Ia menuturkan, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar publik memahami bahwa pajak daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan hingga berbagai fasilitas umum. Dengan pemahaman tersebut diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Selain memaksimalkan capaian tahun berjalan, Bapenda juga menyiapkan proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2026. Total target PAD yang direncanakan mencapai Rp511 miliar, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp423 miliar dan retribusi sebesar Rp79 miliar. Dari sektor pajak, terdapat kenaikan signifikan sekitar 13 persen, yaitu bertambah Rp120 miliar dari target tahun ini. “Kalau dari sisi pajak peningkatannya kurang lebih sebanyak 13 persen untuk kenaikan pada tahun 2026 atau senilai Rp120 miliar dari Rp341 miliar ke Rp423 miliar,” kata Hari.(ald-sep-bud)
Sumber:


