diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

KPM PKH Lalai akan Ada Sanksi

KPM PKH Lalai akan Ada Sanksi

BANSOS: Ketua Tim PKH Kabupaten Tangerang Dede Damyati tegaskan pentingnya verifikasi komitmen bagi penerima bansos. Foto: Tim PKH Kabupaten Tangerang.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak serta-merta diberikan tanpa pengawasan. Ketua Tim PKH Kabupaten Tangerang Dede Damyati menegaskan proses verifikasi komitmen merupakan tahapan krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna.

Menurut Dede, verifikasi berkala ini bertujuan untuk memantau sejauh mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjalankan kewajibannya. Hal ini menjadi barometer apakah sebuah keluarga layak terus menerima bantuan atau perlu dievaluasi. Dede menjelaskan langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menginventarisasi kedisiplinan warga.

”Kegiatan verifikasi berkala ini diperlukan untuk melihat atau menginventarisasi apakah KPM komitmen atau tidak dalam menjalankan kewajibannya sebagai penerima manfaat,” ujar Dede Damyati dalam keterangannya, Rabu (4/3).

Sistem penyaluran PKH menerapkan prinsip reward and punishment. Jika KPM menunjukkan komitmen yang baik, seperti memastikan anak tetap sekolah dan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, maka bantuan akan cair sesuai jumlah komponen yang ada. Namun, Dede memperingatkan adanya konsekuensi bagi KPM yang lalai.

”Jika tidak komitmen, maka sanksi penundaan bahkan pemberhentian bantuan akan diberikan kepada keluarga tersebut,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Dede Damyati mengimbau seluruh warga penerima PKH di wilayah Kabupaten Tangerang untuk proaktif dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Kedisiplinan KPM dalam memenuhi kewajiban menjadi kunci utama agar bantuan sosial ini tetap mengalir lancar tanpa kendala administratif. (zky)

Sumber: