Guru PAI Kurang Diperhatikan
Ketua DPW AGPAII Provinsi Banten Mustahdi.--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Nasib ribuan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah Negeri se-Banten hingga kini masih terkatung-katung. Meski guru ini memiliki peran penting namun nyatanya masih kerap dianak tirikan baik dalam hal pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan program sertifikasi guru.
Ketua DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten, Mustahdi mengaku bahwa keberadaan guru PAI di sekolah negeri kurang mendapat perhatian, termasuk dalam pengangkatan PPPK. Hal ini terjadi lantaran Pemprov Banten dan Pemda lainnya menganggap guru PAI berada di bawah kewenangan Kemenag, meskipun guru tersebut mengajar di sekolah umum yang dikelola Pemda. Sementara itu, Kemenag sendiri kerap terkendala anggaran.
“Sejak dibuka program PPPK, itu seluruh guru mata pelajaran lain berbondong diikutsertakan, tapi PAI tidak tersentuh. Karena pemda mengangkap kewenangan Kemenag, sementara Kemenag tidak punya kewenangan, jadi terkatung-katung,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (23/11).
Ia mengatakan, masih cukup banyak guru PAI yang masih menyandang status honorer, padahal mereka telah mengabdi lama namun tidak kunjung diangkat. Pihaknya pun secara terus menerus mendorong ke Pemprov Banten, dan Pemda lainnya untuk bisa memperhatikan guru PAI yang memegang peran vital dalam pembentukan moral siswa.
“Sejak 2021 saya gerilya mendorong Pemprov Banten untuk mengangkat menjadi PPPK namun hasilnya nihil. Tapi di 2024 kita baru mendapatkan jatah sebanyak 364 telah diangkat,” ujarnya.
Pengangkatan ini memberikan angin segar karena status mereka kini setara dengan guru mapel lain. Namun, jumlah ini masih jauh dari kata cukup. AGPAII masih mendorong agar ribuan guru yang tersisa, termasuk mereka yang mengabdi di sekolah swasta, juga dapat diangkat.
Dikatakan Mustahdi selain masalah PPPK, kendala terbesar adalah sertifikasi guru. Ia menyebut masih ada sekitar 700 guru PAI yang belum tersertifikasi karena Pemda enggan memfasilitasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Kami sempat beraudiensi agar Pemprov memberikan 400 kuota PPG. Sempat mendapat kuota 500, namun anehnya kuota tersebut digagalkan dan tidak jadi diberikan,” tuturnya.
Karena tertinggal, nasib tunjangan sertifikasi bagi para guru PAI ini pun terancam molor. Guru yang sudah mengajar sejak 2023 dinilai layak mendapatkan PPG tahun ini, dengan harapan tersisa bisa PPG di 2025.
"Jika tidak, mereka harus menunggu hingga 2026 untuk sertifikasi, dan tunjangannya baru bisa didapatkan di tahun 2027," paparnya.
Sementara itu, di Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan akan kesejahteraan seluruh guru se Kabupaten Serang dapat terpenuhi.
Karena, ada beberapa pendapatan yang diperoleh para guru mulai dari, gaji rutin di masing-masing satuan pendidikannya bekerja, terdapat kenaikan gaji secara berkala, diberikan tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP, dan lain sebagainya. Hal itu disampaikan, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi kepada wartawan, melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 23 November 2025.
Aber mengatakan, masalah kesejahteraan tentu sifatnya relatif tergantung bagaimana sudut pandang seseorang menilainya, namun Dindikbud Kabupaten Serang terus berupaya secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Banyak pendapatan yang dimiliki para guru, mulai dari gaji rutin, kenaikan gaji berkala, TPP, terlayaninya kenaikan pangkat, diberi kesempatan untuk mengembangkan karir atau menjadi kepala sekolah, pengawas dan atau penilik.
Sumber:
