BJB FEBRUARI 2026

Dewan Desak Pihak Tol Serpan Bangun SDN Inpres

Dewan Desak Pihak Tol Serpan Bangun SDN Inpres

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi saat diwawancarai wartawan, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Lahan pengganti untuk relokasi SDN Inpres Cikeusal, yang terdampak Tol Serang-Panimbang (Serpan) sudah ditandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH).

Sehingga hanya tinggal mela­kukan pembangunan yang di­ker­jakan oleh pihak Tol Serpan. Supaya tidak menunda-nunda pekerjaannya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Medi Subandi mendesak pihak Tol Serpan segera mem­bangun SDN Inpres Cikeusal.

"Permasalahan ini sudah sa­ngat lama yang tidak kunjung selesai, maka ini salah satu prioritas kami di Komisi II su­paya relokasi SDN Inpres Cikeusal dapat segera diselesai­kan," katanya, Minggu (22/2).

Medi mengatakan, saat ini sudah ada SPH yang telah ditan­datangani pihak Tol Serpan, sudah tidak ada alasan lagi me­nunda-nunda pembangunan ge­dung baru SDN Inpres Cikeusal.

Apabila tahun ini tidak kembali dibangun khawatir sekolah yang lama bisa semakin rusak, karena kini kondisinya sangat meng­khawatirkan banyak kaca rusak, retakan bangunan, genteng rusak, dan lain sebagainya.

"Kalau sudah ada SPH kan berarti bisa langsung dibangun dan sudah pasti anggarannya pun ada, jadi jangan sampai nyebrang tahun lagi. Karena kondisi sekolah semakin mem­prihatinkan, ada juga siswa tidak masuk bukan karena bolos tetapi tidak ada tempat lagi untuk belajar," ujarnya.

Disinggung apakah perlu ada relokasi sementara SDN Inpres Cikeusal, kata Medi, tidak ada lokasi yang dekat bisa dipakai untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar sementara.

Karena tidak ada bangunan sekitar sekolah yang bisa digu­nakan untuk melakukan kegiat­an belajar mengajar sementara. 

"Sepertinya tidak memung­kinkan untuk direlokasi semen­tara, karena tidak ada bangunan yang layak dipakai untuk dija­dikan tempat pembelajaran, ada di jauh lokasinya. Makanya kita desak pihak Tol Serpan segera membangun gedung baru SDN Inpres Cikeusal ini," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, pada Kamis 29 Januari 2026, pihak PPK Tol Serpan telah membayar lahan pengganti SDN Inpres Cikeusal yang terdampak, dan akan segera dilakukan pemba­ngun­an­nya yang diharapkan bisa dilakukan secepatnya.

Adapun lokasi lahan peng­gantinya, tidak jauh dari SDN Inpres Cikeusal hanya berjarak sekitar 50 meter, dan Pemkab Serang hanya menerima kunci, untuk pembangunannya dila­kukan pihak tol.

"Kita hanya terima kunci saja, pembangunannya pihak tol yang melakukan. Kami berharap segera dikerjakan pem­ba­ngunan­nya, karena lahannya juga kan sudah dibayarkan," katanya. (agm)

Sumber: