Aturan Jam Operasional Truk Tambang Tak Efektif
Petugas memutar balik truk tambang yang melintas siang hari, Rabu (5/11).--
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar masih difokuskan pada edukasi. Namun hal ini akan terus dievaluasi agar truk tambang bisa menaati aturan yang berlaku.
"(Kalau untuk jumlah yang melanggar-red) saya belum monitor, tapi sementara ini kita mencoba untuk menghibur, dalam arti kita edukasi terkait jam operasional itu," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (5/11).
Adapun untuk sanksi yang diberikan, hal itu menjadi kewenangan pihak kepolisian. Pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran rambu yang dipasang untuk mengatur larangan operasional jam dan jalur.
"Karena di Undang-undang itu pengaturannya, pada saat kita mengatur larangan pengaturan operasional jam dan jalur itu dengan dipasangnya rambu. Jadi kalau ada pelanggaran rambu yang bisa melakukan penindakan ya teman-teman kepolisian," ujarnya.
Dikatakan Tri, saat ini pihaknya telah memasang 23 rambu-rambu di jalan-jalan prioritas, termasuk juga memasang 9 pos pengawasan. Hal ini dilakukan untuk mengawasi truk agar tidak melanggar keputusan yang telah ditandatangani oleh Gubernur Banten.
Pos-pos tersebut diisi oleh Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten/kota, dan pihak kepolisian. Namun untuk personelnya masih terbatas.
"Kita bareng-bareng mengawasi bersama pihak kepolisian juga, tapi posnya masih terbatas dan baru ada di jalan-jalan yang rentan, personelnya masih terbatas," ungkapnya.
Terkait penyediaan kantung parkir, Dishub Banten telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten dan meminta bantuan untuk menghimbau pemilik tambang.
"Kita koordinasi dengan teman-teman ESDM, karena mereka yang berhubungan atau yang sering komunikasi atau mengeluarkan izin rekomendasi pertambangan. Kita minta tolong untuk yang termasuk menghimbau agar kendaraan tetap di parkiran di dalam kuari (tambang terbuka-red), nanti kalau sudah jam operasional baru dibuka," tuturnya.
Meski begitu, saat ini pihaknya terus koordinasi intensif antarlembaga serta evaluasi terhadap regulasi yang berlaku, menyusul peninjauan langsung Gubernur Banten Andra Soni ke lokasi beberapa waktu lalu.
"Kita juga akan lakukan evaluasi, dari peraturan apakah sudah ada perbaikan, perintahnya Pak Gubernur kan dievaluasi, Kita terus koordinasikan dengan pengelola jalan tol yaitu MMS, kemudian Dishub Kabupaten/Kota, dan kepolisian juga," paparnya. (mam-fad)
Sumber:

