Selain di Tangerang Raya, PSEL Juga akan Dibangun di Seragon
Gubernur Banten Andra Soni (dua kiri) memimpin rapat koordinasi PSEL di BLKI Provinsi Banten di Jelupang, Serpong Utara, Rabu, (5/11). (Tri Budi/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONGUTARA — Selain di Tangerang Raya, program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga rencananya akan dibangun di kawasan Serang untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon (Seragon).
"Nanti kita akan lakukan itu, kalau itu batch (kelompok,red) 2, itu tahap kedua dan nanti ada namanya Seragon, (Serang Raya), dengan volume sampah yang berbeda dengan Tangarang Raya," ungkap Gubernur Banten Andra Soni, kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi PSEL di BLKI Provinsi Banten, Jelupang Serpong Utara, Rabu, (5/11).
Rapat yang dihadiri Wali Kota Tangsel Tangsel Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid tersebut membahas aglomerasi PSEL Tangerang Raya.
Aglomerasi PSEL Tangerang Raya adalah program pengolohan sampah terpadu untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel. PSEL akan dibangun di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Dimana proyek tersebut dilakukan karena pembangunan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel dibatalkan dan diganti dengan skema aglomerasi regional yang lebih terpusat sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Andra mengatakan, pihaknya bersama dengan Bupati Tangerang, Wali Kota Tangsel dan Wali Kota Tangerang didampingi juga oleh Koordinator Adipura dan Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan Perpres 109 Tahun 2025.
"Dimana salah satunya adalah di Provinsi Banten, insya allah akan ada dua wilayah algomerasi terkait dengan waste to energy (sampah menjadi energi). Salah satunya adalah di Tangerang Raya," ujarnya kepada wartawan seusai rapat, Rabu, 5 November 2025.
Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Tangerang Raya, dalam rangka bagaimana mempersiapkan dan terutama bagi Kabupaten Tangerang yang menjadi lokasi dari rencana waste to energy tersebut.
"Bupati Tangerang menyatakan kesiapannya dan menyampaikan progres-progres yang telah dilakukan. Kemudian juga kita membahas beberapa permasalahan-permasalahan yang harus segera kita carikan solusinya. Lalu kita juga harus segera membuat atau menyiapkan draft MoU antar kabupaten kota ini," tambahnya.
Menurutnya, sebagai gubernur perwakilan pemerintah pusat di daerah akan memfasilitasi bagaimana kita bisa terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun nanti dengan Danantaranya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan PSEL tentu ada karena itu yang pertama.
"Sebelumnya kan kita sudah ada beberapa daerah yang telah melakukan tindak lanjut dari progres sebelumnya, namun permasalahan kita waktu itu kan di tipping fee dan kemudian mengakibatkan ini realisasi daripada pengelolaan sampah menjadi energi ini tidak berjalan," tuturnya.
Ia mengaku, saat ini dengan hadirnya Danantara menjadi sebuah solusi dan tinggal bagaimana ini menjadi sebuah ketetapan yang bisa dilaksanakan secara segera.
"Kemudian menjelang pelaksanaan atau menjelang beroperasinya waste to energy ini, kita juga harus memikirkan dua tahun ini pengelolaan sampahnya gimana, nah ini yang kita koordinasikan," tuturnya.
Proses pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin lanjutnya, diperkirakan selesai dalam dua tahun kedepan. Dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat daerah harus mengambil peran untuk bisa memfasilitasi para bupati dan wali kota supaya bisa melakukan upaya-upaya percepatan.
Sumber:

