BJB NOVEMBER 2025

DBD di Lebak Tembus 857 Kasus

DBD di Lebak Tembus 857 Kasus

Plt Kepala Dinkes Lebak Endang.--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, mencatat selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lebak mencapai 857 orang dan dua orang diantaranya dilaporkan meninggal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Lebak Endang Komarudin mengatakan, ada dua langkah yang efektif dalam memberantas DBD, yakni dengan mengaktifkan juru pemantau jentik (Jumantik) dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Mengaktifkan gerakan 3 M (menguras, menutup, dan mengubur,red) barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Kemudian pemberian abate pada bak penampungan air juga efektif,” kata Endang, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis (6/11). 

Menurut dia, PSN plus 3M terbukti lebih efektif dan murah untuk memutus mata rantai penularan DBD.

“Masyarakat juga harus rajin menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” ujarnya.

Endang menjelaskan, curah hujan tinggi berpotensi mempercepat perkembangan populasi nyamuk yang berkembang biak di genangan air pada barang bekas seperti kaleng, ember, bak mandi, dan pot bunga.

“Biasanya, populasi nyamuk tersebut berkembang biak pada genangan air di barang-barang bekas, seperti kaleng, bak, ember, pot bunga, dan lainnya,” terang Endang.

Kabid Pemberantasan Penyakit menular Dinkes Lebak Rahmatullah mengatakan, kasus DBD terbanyak tercatat berada di Puskemas wilayah perkotaan yakni Kecamatan Rangkasbitung 107 kasus, kemudian Puskesmas Malingping 74 kasus dan Maja 50 kasus.

“Dari total 43 puskesmas di Kabupaten Lebak, hanya Puskesmas Cirinten yang tercatat tanpa kasus DBD,” ucapnya. (fad)

Sumber: