50 Aset Pemkab Diserahkan, Stadion Benteng Segera  Direvitalisasi

Selasa 27-11-2018,06:48 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Setelah 25 tahun, akhirnya Kabupaten Tangerang menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangerang. Penyerahan sebanyak 50 bidang aset yang ada di Kota Tangerang itu diawali dengan penandatanganan MoU oleh Walikota Arief R Wismansyah dengan Bupati Zaki Iskandar, Senin (26/11). Gubernur Banten Wahidin Halim hadir menyaksikan penandatangan dua kepala daerah  tersebut di Puspemkot Tangerang. Dalam penyelesaian aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah sepakat menyerahkan aset miliknya kepada Pemkot Tangerang. Agar aset yang berada di Kota Tangerang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Pemkab Tangerang  dan Pemkot Tangerang  sudah mempunyai kesepakatan. Dimana ada 50 aset milik Kabupaten Tangerang yang diserahkan ke Pemkot Tangerang. Selain itu juga, Pemkot Tangerang menyerahkan 6 aset miliknya untuk dikelola oleh Pemkab Tangerang,”ujar Wahidin Halim usai penandatanganan. Wahidin menambahkan, dalam penyerahan 50 aset milik Kabupaten Tangerang, Stadion Benteng termasuk salah satunya. Karena memang selama ini Stadion Benteng yang berada di Kota Tanngerang milik Pemkab Tangerang dan tidak bisa digunakan. “Dari 50 aset milik Pemkab Tangerang, Stadion Benteng juga termasuk yang diserahkan oleh Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang. Stadion Benteng tersebut akan dikembangkan dan dirawat oleh Pemkot Tangerang,”paparnya. Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan dari Pemkot salah satunya lahan di Jatiwaringin. Rencananya pada 2019 Pemkab Tangerang akan mempergunakannya untuk TPA. "Kita telah menyerahkan aset kita ke Pemkot Tangerang, termasuk Stadion Benteng kita juga serahkan untuk kepentingan masyarakat yang nantinya akan dikelola oleh Pemkot Tangerang,”ungkapnya. Zaki menambahkan, dari Pemkab selain penyerahan alun-alun ada juga penyerahan hibah sejumlah aset seperti kantor Dinas Pertanian dan Disnaker yang memang berada di Kota Tangerang. Sementara gedung pendopo dan bekas kantor Pemkab di Jalan Ahamd Yani sementara ini menurutnya belum termasuk yang diserahkan. “Aset yang lain kami serahkan, akan tetapi untuk gedung pendopo dan bekas kantor Pemkab belum termasuk aset yang kami serahkan ke Pemkot Tangerang,” sebut Zaki. Walikota Arief R Wismansyah mengaku akan segera merevitalisasi aset yang diserahkan Pemkab. Sebab menurutnya aset tersebut akan dipakai untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang. "Revitalisasi aset akan segera dilakukan agar 2019 bisa digunakan. Seperti Stadion Benteng apakah masih layak digunakan atau tidak. Pasalnya dari usia bangunan sudah lama, maka dari itu akan kami rapikan setelah penyerahan aset ini untuk nantinya bisa digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang," ucap Arief. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait