Belum Lama Dibangun, SPAL Amblas Diinjak Becak

Selasa 04-09-2018,05:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

RAJEG – Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang terus melakukan pembangunan di desa-desa. Kali ini, instansi tersebut membangun saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Kampung Kosambi RT 04/06, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Sayangnya, proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Dikhawatirkan, saluran air tidak berfungsi dengan baik. Nurdin, salah seorang warga mengatakan, sangat menyesalkan proyek pembangunan SPAL tersebut, dikerjakan dengan kualitas yang tidak baik. Belum lama dibangun, ungkapnya, saluran air sudah amblas karena terinjak becak yang mengangkut beban bambu. “Beruntung tukang becak tidak ikut ngejeblos karena lompat. Anehnya, cuma diinjak becak saja amblas, apa lagi diinjak mobil truk terbuka bermuatan berat,” kata Nurdin, di lokasi proyek kepada Tangerang Ekpsres, Senin (3/9). Berdasarkan papan proyek pembangunan SPAL, ia menyampaikan, CV Danial Putra sebagai pelaksana pembangunan SPAL di Kampung Kosambi RT 04/06, Desa Sukamanah, menggunakan Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang 2018. Namun, lanjutnya, di papan plang tersebut tidak tertulis volume dan nilai anggaran proyek. Lebih lanjut, poyek pembangunan SPAL dilaksanakan selama 90 hari kalender, mulai 4 Juni sampai 1 September 2018 lalu. Artinya, proyek baru selesai dikerjakan sejak dua hari yang lalu. Sambungnya, warga melihat kualitas pengerjaan yang meragukan, maka pihaknya meminta pengerjaan pembangunan SPAL dialihkan ke titik yang berbeda. Nurdin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang melalui DPPP Kabupaten Tangerang menegur pelaksana untuk memperbaiki pembangunan SPAL yang amblas. Kalau permintaan warga tidak ditanggapi, terpaksa pembangunan saluran air yang tidak berfungsi dengan baik itu akan diuruk warga. “Padahal, maksud pembangunan adalah penataan supaya lingkungan rapih dan memiliki saluran air. Tetapi, kalau begini mendingan diuruk lagi supaya jalanan tidak sempit,” ujarnya. Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Rajeg Aan Ansori mengatakan, dinas terkait tidak memberikan tembusan dalam pengerjaan proyek pembangun SPAL di Kampung Kosambi RT 04/06, Desa Sukamanah. Tetapi, apabila warga merasa dirugikan dengan pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, warga bisa membuat surat keberatan yang ditembuskan ke Pemerintah Desa Sukamanah dan Kecamatan Rajeg. “Kalau warga merasa keberatan bisa melayangkan surat sesuai prosedur,” jelasnya. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait