SPMB Tuntas, Dindikbud Lakukan Evaluasi

Minggu 05-07-2026,21:45 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Miladi Ahmad Cemol

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai meng­evaluasi pelaksanaan Sistem Pe­nerimaan Murid Baru (SP­MB) jenjang SMP Negeri tahun 2026. Secara umum, proses penerimaan peserta didik berjalan lancar, namun se­jumlah catatan tetap disiapkan sebagai bahan penyem­pur­naan pada pelaksanaan tahun depan.

Kepala Dindikbud Kota Se­rang Ahmad Nuri mengatakan, pelak­sanaan SPMB tahun ini menjadi bagian dari trans­formasi layanan pendidikan menuju sistem yang sepe­nuhnya berbasis digital. Meski demikian, digitalisasi tidak meng­hilangkan pentingnya pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, Posko Penga­duan yang dibuka selama masa pendaf­taran menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran SPMB. Melalui layanan tersebut, ma­syarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh pen­dam­pingan dan solusi secara langsung.

"Pelayanan digital tetap harus dibarengi pelayanan yang humanis. Masyarakat membutuhkan ruang kon­sultasi ketika mengalami ke­su­litan dalam proses pen­daf­taran," katanya, Minggu (5/6).

Selama pelaksanaan SPMB, pengaduan yang diterima di­dominasi persoalan admi­nistrasi Kartu Keluarga (KK), penentuan titik koordinat do­misili, kesalahan me­ngung­gah dokumen persyaratan, hingga kendala mengakses akun pendaftaran. Seluruh persoalan tersebut dapat ditangani petugas sehingga tidak menghambat proses seleksi.

Nuri mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada pe­nyem­purnaan sistem serta peningkatan sosialisasi petun­juk teknis kepada orang tua calon peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun teknis yang masih ditemukan selama proses pendaftaran.

Selain itu, Dindikbud Kota Serang berkomitmen mem­pertahankan pelaksanaan SPMB yang terbuka, trans­paran, adil, dan bebas dari praktik transaksional.

"Kami ingin memastikan semua peserta memperoleh kesempatan yang sama. Pe­layanan harus profesional, transparan, dan tidak memberi ruang terhadap praktik yang menyimpang," tegasnya.

Hingga berakhirnya pelak­sanaan SPMB, Dindikbud tidak menerima laporan pe­langgaran yang dilakukan operator maupun panitia. Hasil evaluasi tahun ini akan menjadi dasar penyempurnaan sistem agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang se­makin efektif, mudah diakses, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mene­gaskan, Pemerintah Kota Serang akan terus memperkuat kualitas pelayanan SPMB sebagai bagian dari upaya me­wujudkan tata kelola pen­didikan yang bersih, trans­paran, dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti agar pelaksanaan SPMB semakin baik dari tahun ke tahun, baik dari sisi sistem maupun pelayanan kepada ma­syarakat.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun transaksional," tegasnya. (ald)

Kategori :