SPMB Tuntas, Dindikbud Lakukan Evaluasi
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi sekolah saat pelaksanaan SPMB belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES )--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun 2026. Secara umum, proses penerimaan peserta didik berjalan lancar, namun sejumlah catatan tetap disiapkan sebagai bahan penyempurnaan pada pelaksanaan tahun depan.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi bagian dari transformasi layanan pendidikan menuju sistem yang sepenuhnya berbasis digital. Meski demikian, digitalisasi tidak menghilangkan pentingnya pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, Posko Pengaduan yang dibuka selama masa pendaftaran menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran SPMB. Melalui layanan tersebut, masyarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh pendampingan dan solusi secara langsung.
"Pelayanan digital tetap harus dibarengi pelayanan yang humanis. Masyarakat membutuhkan ruang konsultasi ketika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran," katanya, Minggu (5/6).
Selama pelaksanaan SPMB, pengaduan yang diterima didominasi persoalan administrasi Kartu Keluarga (KK), penentuan titik koordinat domisili, kesalahan mengunggah dokumen persyaratan, hingga kendala mengakses akun pendaftaran. Seluruh persoalan tersebut dapat ditangani petugas sehingga tidak menghambat proses seleksi.
Nuri mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada penyempurnaan sistem serta peningkatan sosialisasi petunjuk teknis kepada orang tua calon peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun teknis yang masih ditemukan selama proses pendaftaran.
Selain itu, Dindikbud Kota Serang berkomitmen mempertahankan pelaksanaan SPMB yang terbuka, transparan, adil, dan bebas dari praktik transaksional.
"Kami ingin memastikan semua peserta memperoleh kesempatan yang sama. Pelayanan harus profesional, transparan, dan tidak memberi ruang terhadap praktik yang menyimpang," tegasnya.
Hingga berakhirnya pelaksanaan SPMB, Dindikbud tidak menerima laporan pelanggaran yang dilakukan operator maupun panitia. Hasil evaluasi tahun ini akan menjadi dasar penyempurnaan sistem agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang semakin efektif, mudah diakses, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, Pemerintah Kota Serang akan terus memperkuat kualitas pelayanan SPMB sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti agar pelaksanaan SPMB semakin baik dari tahun ke tahun, baik dari sisi sistem maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun transaksional," tegasnya. (ald)
Sumber:

