Budi Rustandi Ajak Warga Rawat Kerukunan Beragama
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menghadiri Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Sukhavati gang Mangga Dua Dalam, Kotabaru, Kota Serang, Minggu (5/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang Budi Rustandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi menjaga persatuan sekaligus mendukung kemajuan daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Serang Walk for Peace (Pindapata) dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Sukhavati gang Mangga Dua Dalam, Kotabaru, Kota Serang, Minggu (5/7).
Kegiatan yang dihadiri umat Budha, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh lintas agama, dan masyarakat itu berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen menjaga toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kota Serang.
Budi menegaskan bahwa Kota Serang merupakan rumah bersama bagi seluruh warga tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan. Karena itu, menurutnya, semangat saling menghormati harus terus dipelihara agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis.
"Kota Serang adalah rumah bersama bagi seluruh warganya tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan," ujarnya.
Ia menilai kerukunan merupakan modal utama bagi pembangunan daerah. Tanpa kedamaian dan rasa saling percaya, berbagai upaya pembangunan, termasuk menarik investasi, akan sulit diwujudkan.
"Kemajuan Kota Serang tidak mungkin terwujud tanpa adanya kerukunan. Kerukunan menjadi prioritas utama dalam membangun sebuah kota. Tidak mungkin investasi masuk tanpa adanya kerukunan, dan tidak mungkin sebuah kota dapat maju tanpa terciptanya kedamaian," katanya.
Budi juga menggarisbawahi pesan yang disampaikan perwakilan Kementerian Agama mengenai pentingnya kesetaraan seluruh warga negara. Menurutnya, konstitusi menjamin setiap warga memiliki hak dan kedudukan yang sama tanpa memandang latar belakang agama.
"Meskipun umat Buddha merupakan kelompok minoritas, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak ada istilah mayoritas maupun minoritas. Di mata hukum, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang Matin Syarkowi mengatakan kegiatan Serang Walk for Peace menjadi bukti bahwa nilai-nilai toleransi di Kota Serang terus terpelihara melalui kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kerukunan tidak cukup diwujudkan melalui seremoni, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun komunikasi yang baik antarpemeluk agama.
"Kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat mampu menjaga persaudaraan di tengah keberagaman, maka stabilitas daerah akan tetap terpelihara dan pembangunan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia berharap semangat yang dibangun melalui peringatan Hari Raya Waisak dapat terus dipelihara sehingga Kota Serang tetap menjadi daerah yang damai, harmonis, serta mampu menjadi contoh kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman. (ald/mol)
Sumber:

