TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Satu kursi anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang, kosong. Isu Nurhadi akan menggantikan Nurhadi yang meninggalkan kursi kosong di DPRD karena tutup usia, mencuat.’
Diketahui, Nurhadi wafat pada Rabu, 3 September 2025. Almarhum yang merupakan kader partai Gerindra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Tangerang.
Di dapil yang sama, terdapat nama Nurhadi yang memiliki perolehan di bawahnya. Karena itulah, isu kekosongan kursi di Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang, akan digantikan Nurhadi yang sebelumnya gagal duduk di kursi DPRD Kota Tangerang.
Soal isu ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang tengah menyiapkan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kota Tangerang, dari daerah pemilihan Kota Tangerang 5 yakni Nurhadi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan PAW yang bakal menggantikan almarhum Nurhadi mengisi kekosongan kursi pada Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang.
Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa serta merta membuat keputusan dalam menentukan pengganti almarhum mengisi kekosongan kursi di Fraksi Gerindra tersebut.
“Secara aturan partai nanti DPC melakukan koordinasi dengan DPD. Semua kita serahkan hingga ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Nanti DPP yang memutuskan siapa yang layak menggantikan almarhum,” kata Turidi.
“Kita belum, nanti kita koordinasikan dulu,” singkatnya.
Sementara itu, calon legislatif Pilkada 2024 dari Dapil 5 Kota Tangerang, Nurhadi mengatakan, secara urutan perolehan suara di bawah Nurhadi yaitu Hendra Gunawan memperoleh sekitar 2.500 suara. Kemudian dia sendiri memperoleh 1.780 suara.
Namun demikian, dia menegaskan secara aturan partai, yang menentukan PAW anggota dewan yakni pimpinan partai tertinggi yaitu DPP,. Menurutnya, di internal partainya menggunakan sistem aturan partai sendiri.
“Meskipun saya di bawahnya bang Hendra, ketika pimpinan partai itu memilih saya, saya harus siap mengganti pak almarhum,” ungkapnya.
“Kebetulan nama saya sama dengan almarhum, yang membedakan gelar dan usianya,” seloroh Nurhadi sambil tertawa ringan.
Dia menyebut, dalam internal Partai Gerindra, adanya mekanisme dalam penilaian pimpinan partai, seperti keaktifan kader partai itu sendiri dan lainnya.
“Misal kalau pimpinan memilih saya, mungkin sebabnya apa, pimpinan yang menilai,” ujarnya.
Dikatakan, sekalipun nantinya pimpinan tertinggi partai melakukan secara mekanisme perolehan suara, dia tetap akan legowo menerima keputusan partai.