Identitas Kota Serang Harus Kuat, Gali Potensi Budaya Tiap Kecamatan

Rabu 13-08-2025,22:02 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

Agis menambahkan, selama ini dukungan terhadap kebu­dayaan belum memiliki pa­yung hukum yang jelas se­­cara struktural.

Dengan adanya perda, perhatian terhadap para seniman dan budayawan akan lebih terarah, baik dalam bentuk fasilitasi infrastruktur, penyediaan tempat pemen­tasan, maupun dukungan anggaran.

”Kalau sudah ada bedanya kan enak, penguatan untuk para seniman dan budayawan bisa lebih maksimal. Dengan adanya perda ini, kita men­dorong para pelaku seni budaya di Kota Serang agar lebih berkembang lagi. Seperti yang saya sebutkan tadi, pembangunan Kota Serang itu adalah budaya,” tegasnya.

Ia berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mema­jukan seni dan budaya di Kota Serang.

Dengan dukungan regulasi yang jelas, pemerintah dapat lebih leluasa dalam memberikan fasilitas dan mem­promosikan potensi budaya agar dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (ald)

Kategori :