Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat Dipercepat

Selasa 12-08-2025,22:07 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya didam­pingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabu­paten Lebak Halson Nainggolan menerima audiensi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasio­nal (BPN) Lebak Akhda Jauhari di Pendopo Kecil Pemkab Lebak, Selasa (12/8).

Pertemuan ini membahas percepatan penerbitan sertifikat tanah sekolah rakyat sebagai bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam mendukung ke­majuan pendidikan serta mem­­berikan kepastian hukum terhadap aset daerah.

Hasbi menegaskan, sertifikasi tanah sekolah rakyat menjadi prioritas agar aset pendidikan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ia juga mengapresiasi dukungan dan sinergi dari BPN Lebak, serta berharap proses sertifikasi dapat segera rampung.

“Dengan adanya sertifikasi, keberadaan sekolah rakyat akan semakin kuat dalam memberikan layanan pen­didikan berkualitas kepada masyarakat,” kata Hasbi.

Akhda Jauhari, Kepala Kantor BPN Lebak menyatakan ke­siap­an­nya mendukung per­cepatan proses sertifikasi ter­sebut melalui koordinasi in­tensif agar tahapan ad­ministrasi berjalan lancar dan tepat waktu.

"Melalui audiensi ini, Pem­kab Lebak dan BPN berharap sinergi yang terjalin dapat terus berlan­jut, sehingga selain tertib ad­ministrasi pertanahan, aset pendidikan daerah juga terlin­dungi secara hukum," ujarnya. 

Dengan langkah ini, Pemkab Lebak menunjukkan keserius­­an dalam memperkuat sektor pendidikan sekaligus me­mastikan aset daerah tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.(fad)

Kategori :