BJB

Bupati Dorong Kades dan BPD Jadi Teladan Sadar Hukum

Bupati Dorong Kades dan BPD Jadi Teladan Sadar Hukum

SADAR HUKUM: Bupati Moch. Maesyal Rasyid mendorong kepala desa dan BPD menjadi teladan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.-Dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang -

TANGERANGEKSPRES.ID, KEMIRIBupati Tangerang membuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan KEMIRI, Senin (3/8/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mendorong para kepala desa dan BPD untuk menjadi teladan dan garda terdepan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menandaskan para kepala desa dan BPD hendaknya tidak hanya paham tentang hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga konsisten mampu mengimplementasikan dan mentransformasikannya kepada masyarakat agar keamanan, ketertiban, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan tetap terjaga.

"Saya yakin tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD tidak hanya paham hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikannya dengan baik kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan, dan ketertiban juga terjaga," tandasnya.

Dia juga meminta para kepala desa dan BPD bisa hadir untuk kepentingan masyarakat serta bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan sumber-sumber keuangan desa. Alokasi penggunaan sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat harus benar-benar tepat sasaran, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya mohon para kepala desa berusaha untuk sama-sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah. Kita dipilih menjadi kepala desa, maksudnya adalah saat rakyat membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apa pun yang diharapkan dan didambakan, kita tidak boleh menghindar dan harus menghadapinya, cari solusi yang bisa diselesaikan. Kalau belum bisa diatasi, lapor ke camat, lapor ke kami agar bisa kita tindak lanjuti," tegasnya.

Bupati Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum kepada para kepala desa dan BPD sehingga bisa meningkatkan kepatuhan serta menghindari penyelewengan yang merugikan banyak pihak.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan juga perangkat jajarannya yang telah memberikan pengetahuan dan mengingatkan kita terus agar patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pencerahan supaya kita terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Ketua penyelenggara kegiatan, Jayadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Patramanggala, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 124 peserta.

"Total peserta pada hari ini tercatat 124 orang dari tujuh kecamatan dan 62 desa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati serta para narasumber. Tentunya ini sangat baik buat kita semua sebagai pamong di desa," ungkap Jayadi. (rls/apw)

Sumber: