Pemkot Fokus Penetapan Ibu Kota, Dewan Sentil Pemkab

Senin 11-08-2025,21:59 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Polemik rencana pengambilalihan sejumlah pulau di Teluk Banten dari wilayah administrasi Kabu­paten Serang kembali menjadi sorotan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan saat ini belum mem­prioritas­­kan langkah tersebut, semen­­tara DPRD Kota Serang men­desak Kabupaten Serang untuk menjelaskan rencana peman­­faatan pulau-pulau tersebut jika ingin mempertahan­­kannya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah penyelesaian pasal terkait penetapan ibu kota sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pem­­bentuk­an Kota Serang.

Menurutnya, pembahasan soal batas wila­­­yah maritim dan pengam­­­bilalihan pulau akan dilakukan pada waktu yang tepat.

"Yang pertama, proses itu kita serahkan kepada pusat saja. Kalau saya bicara soal itu (pengambilalihan pulau), belum waktunya. Konsentrasi saya sekarang ke pasal ibu kotanya saja," ujar Budi, Senin (11/8).

Ia mengungkapkan, komu­­­nikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini lebih diarahkan untuk mempersiapkan seluruh doku­men dan argumentasi terkait penetapan ibu kota.

Sementara pembahasan mengenai pulau akan dilakukan setelah agenda tersebut rampung.

"Kita lagi menyiapkan se­mua­nya untuk dibawa ke Kemendagri lagi dalam rangka penetapan ibu kotanya. Kalau untuk pulau, saya belum kon­­sen ke sana dulu," tegasnya.

Menanggapi sikap Kabu­paten Serang yang bersikukuh mempertahankan kepemilikan pulau-pulau di Teluk Banten, Budi menilai hal itu adalah hak mereka. Namun, ia mene­gaskan, Pemkot Serang akan menggunakan dasar hukum ketika saatnya tiba untuk membahas pengembalian wilayah tersebut.

"Kalau kabupaten kekeh ingin mempertahankan, silakan saja. Itu hak mereka. Saya nanti akan bicara secara undang-undang saja," ucapnya.

Budi juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah memberikan arahan agar pembahasan soal pulau ditun­da terlebih dahulu dan fokus diarahkan ke pasal ibu kota.

"Tentu ada (komunikasi), tapi arahan gubernur untuk pulau nanti dulu. Kita konsen terha­­­dap pasal ibu kota," tam­bahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muham­­­mad Farhan Azis, menilai wacana pengembalian pulau-pulau tersebut tidak perlu terlalu dibebani narasi sejarah masa lalu. Menurutnya, saat ini lebih penting melihat rencana nyata pengelolaan wilayah tersebut.

"Menurut saya, mengkaitkan dengan yang dahulu itu tidak relevan. Sekarang pun masih banyak aset kabupaten yang bertengger di Kota Serang, bahkan evaluasinya besar seperti RSUD Drajat, gedung DPRD Kabupaten, dan kantor pemerintahannya sendiri," kata Farhan.

Ia menegaskan jika Kabu­paten Serang ingin memper­­­tahankan pulau-pulau itu, mereka harus membuktikan arah pengembangan dan master plan yang jelas.

Kategori :