Mengedukasi kepada pengunjung, menyediakan media informasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga Ingkungan, keselamatan, dan sikap saling menghormati antar wisatawan, aktif pada sosial media atau pada media lainnya untuk pemantauan dan pelaporan formasi berkaitan dengan destinasi semasa libur sekolah 2025.
Melaporkan kunjungan wisatawan melalui tim monrtoring dan evaluasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak.
Segera melaporkan setiap kejadian luar biasa atau insiden di lokasi wisata kepada pihak berwenang dan mengambil tindakan awal secara cepat dan tepat,
"Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pengalaman wisata yang positif saat libur sekolah," ucap Imam.(*)