Sekda Bambang, ASN Tak Netral Sanksi Menanti

Sekda Bambang, ASN Tak Netral Sanksi Menanti

Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. -Tri Budi tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sekrataris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada mendatang.

 

Pria yang biasa disapa Bambang Apul ini mengatakan, sudah dua kali pihaknya mengeluarkan surat edaran permintaan instruksi untuk melakukan langkah netralitas ASN. "Tentu ini sesuai apa yang dilarang oleh Undang-Undang pemilu dan termasuk yang sering disampaiakan oleh Bawaslu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

 

Bambang Apul mengaku, berkaca dari Pileg lalu pihaknya mengaku tidak ada ASN yang membandel dan nakal serta terbukti tidak netral. "Alhamdullillah sampai dengan selesai Pilpres Pileg tidak ada yang berujung kepada aduan yang terbukti. Biasanya selesai dilevel kecamatan," jelasnya.

 

Menurutnya, ada sanksi terberat yang menanti bila terbukti atau terlibat sampai pemberhentian dan hal itu sesuai dengan diaturan yang ada. "Bahkan kalau lari kepidana, Gakkumdu memproses bisa sampai pidana," terangnya.

 

Penyuka olahraga tenis meja ini mengungkapkan, dalam pengawasannya pihaknya tidak pernah menyampaikan perintah pimpinan untuk menginstruksikan mereka memihak salah satu siapapun itu. Pihaknya fokus pada penyelenggaraan pemerintahan meskipun dalam hal tersebut pihaknya masuk bagaian dari penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada.

 

"Surat edaran sudah kita edarkan dan saat pertemuan dengan OPD diingatkan berulang-ulang dan jika ada yang teridentifikasi segera untuk ditangani dan diharap mereka tidak melakukan lagi dan tidak menambah persoalan lebih besar lagi," tuturnya.

 

Bagi masyarakat yang mau melapor tau mengadukan bila ada ASN yang mendukung pasangan tertentu dan tidak netral, Bambang Apul mempersilakan mengadu kehotline SP4N Lapor dan lainnya.

 

Sumber: