TANGERANGEKSPRES.ID - Petugas gencar memutar balik truk tambang di ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bahkan, terkadang ditemui sopir truk tambang yang tidak mengindahkan teguran petugas saat ingin diputar balik.
Seperti yang terjadi di Traffic Light Kukun, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 16.25 WIB, Minggu (17/11/2024).
Sopir truk tambang Mitsubishi Fuso warna oren bernomor polisi B 9096 GYV ini, bukannya berputar arah, malah mencoba melarikan diri.
Untungnya, berkat kolaborasi petugas dan masyarakat sekitar, sopir yang mengemudikan truk tambang dengan stiker Rindu Malam di kaca bagian depan akhirnya memutar balikan kendaraannya.
Kepala Tim Pos Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dishub Kabupaten Tangerang di Traffic Light Kukun, Ahmad membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ahmad menuturkan, kronologis peristiwa itu berawal saat Hendra Apriansyah, anggotanya, memberhentikan truk tambang yang melanggar jam operasional sesuai ketentuan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
"Saat itu, anggota menyampaikan edukasi soal Perbup. Bahkan sopir mengakui salah. Tapi, bukannya berputar arah sesuai arahan anggota, sopir malah tancap gas," tutur Ahmad, saat dikonfirmasi di Pos SPLL Dishub Kabupaten di Traffic Light Kukun, Selasa (19/11/2024).