APBD 2025, Dewan Keukeh Minta Anggaran Bedah Rumah Dinaikkan

Minggu 20-10-2024,16:35 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Aries Maulansyah

 

Dia mengatakan, pada RAPBD Tahun anggaran 2025 Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) menganggarkan untuk alokasi program bedah rumah bagi keluarga tidak mampu sebesar Rp10 miliar untuk 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, besaran per unitnya  tidak dinaikan. 

 

"Sampai saat ini besaran anggaran bedah rumah setiap unitnya tidak perlu ada penambahan atau tidak dinaikan," kata Nurdin.

 

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini menjelaskan, bahwa bantuan sosial yang dianggarkan pemerintah untuk rumah tidak layak huni merupakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya memberikan kenyamanan dan menjadikan tempat tinggal yang sehat.

 

"Jadi bukan pemerintah mengambil alih untuk membangun rumahnya jadi sifatnya stimulus saja," kata Nurdin.

 

Nurdin menambahkan,, pada tahun anggaran 2024, Pemkot Tangerang melakukan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni melalui program Bedah Rumah sebanyak 449 unit.

 

"Tahun 2024 dialokasikan dari APBD kota sebanyak 449 rumah. Selama 10 tahun ini sudah mencapai 8.182 unit," pungkasnya.(*)

Kategori :