Lurah Ciputat Minta RW Bentuk Bank Sampah
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (berdiri) memberikan sambutan saat Musrenbang di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Lurah Ciputat Iwan Pristiasya dorong tiap RW yang ada di Kelurahan Ciputat untuk membentuk bank sampah. Hal ini disampaikan Iwan saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Ciputat, Senin, 26 Januari 2026.
Pria yang biasa disapa Iwan Angus ini mengatakan, diwilayah terdapat RT 55 dan RW 15. ”Bagi wilayah yang hingga saat ini belum terbentuk bank sampah, kami harapkan tahun ini sudah dapat dibentuk. Penanganan sampah harus kita lakukan bersama-sama, tidak bisa hanya oleh satu pihak,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.
Menurutnya, diwilahnya saat ini telah memiliki 8 bank sampah namun, yang aktif hanya 6 bank sampah. Ia berharap bank sampah yamg tidak aktif bisa segera diaktifkan kembali, dan yang belum ada bisa segera dibentuk.
”Kami juga mohon bantuan dan dukungannya, karena tahun ini terdapat perubahan anggaran PJU yang dialihkan untuk pembuatan biopori. Kurang lebih akan dibuat 1.200 titik biopori. Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa tertata dengan baik,” tambahnya.
”Harapan kami, ketika program ini sudah kita jalankan, biopori tersebut benar-benar difungsikan, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial. Jangan sampai biopori hanya dibuat karena sedang musim isu sampah, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Ciputat Mamat mengatakan, Musrenbang adalah agenda rutin tahunan yang kita laksanakan di Kelurahan Ciputat, dan pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
”Musrenbang ini sangat penting bagi kita semua. Penting bagi kami selaku camat, bagi lurah, bagi para Ketua RW, Ketua RT, serta seluruh masyarakat Kelurahan Ciputat,” ujarnya.
Mamat berharap jangan sampai Musrenbang hanya menjadi kegiatan seremonial semata, karena hasil Musrenbang tahun 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada 2027.
”Sebagai gambaran, Musrenbang yang kita laksanakan pada tahun 2025 lalu, hasilnya dilaksanakan di tahun 2026. Maka hari ini kita sedang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027,” tambahnya.
Menurutnha, pagu anggaran Kelurahan Ciputat untuk RKPD tahun 2027 sebesar Rp2,72 miliar. Anggaran tersebut harus dibagi dengan ketentuan maksimal 60 persen untuk kegiatan fisik dan 40 persen untuk kegiatan nonfisik.
”Adapun prioritas utama yang perlu kita perhatikan bersama, yang pertama adalah penanganan stunting. Kami mohon kepada para Ketua RT dan Ketua RW untuk mengecek di wilayahnya masing-masing, apakah masih terdapat anak-anak yang mengalami stunting. Jika masih ada, itulah yang harus kita anggarkan dan prioritaskan,” ungkapnya.
Prioritas kedua adalah penanganan sampah. Persoalan sampah di Ciputat ini sangat luar biasa karena Kecamatan Ciputat memiliki tiga pasar, dan khusus Kelurahan Ciputat terdapat Pasar Cimangis dan Pasar Ciputat, bahkan area Plaza Ciputat. Ini tentu berdampak pada volume sampah yang cukup besar.
”Kemarin kita sempat mengalami penumpukan sampah, salah satunya karena keterbatasan pengelolaan dan tidak adanya kerja sama dengan daerah lain, sehingga pengangkutan sampah sempat terhambat. Untuk itu kami sangat membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif dari para Ketua RT dan Ketua RW,” ungkapnya.
Mamat menuturkan, terkait penanganan sampah, saat ini sudah ada edaran bahwa setiap RW, khususnya di Kelurahan Ciputat, wajib memiliki satu bank sampah. Oleh karena itu, dalam Musrenbang ini perlu diusulkan dan perkuat kembali keberadaan bank sampah tersebut.
Sumber:

