BJB NOVEMBER 2025

Lurah Ciputat Minta RW Bentuk Bank Sampah

Lurah Ciputat Minta RW Bentuk Bank Sampah

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (berdiri) memberikan sambutan saat Musrenbang di Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Lurah Ciputat Iwan Pristiasya dorong tiap RW yang ada di Kelurahan Ci­putat untuk membentuk bank sampah. Hal ini disampaikan Iwan saat memberikan sam­butan dalam Musyawarah Pe­rencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Ci­putat, Senin, 26 Januari 2026.

Pria yang biasa disapa Iwan Angus ini mengatakan, diwi­layah terdapat RT 55 dan RW 15. ”Bagi wilayah yang hingga saat ini belum terbentuk bank sampah, kami harapkan tahun ini sudah dapat dibentuk.  Pe­na­nganan sampah harus kita lakukan bersama-sama, tidak bisa hanya oleh satu pihak,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.

Menurutnya, diwilahnya saat ini telah memiliki 8 bank sam­pah namun, yang aktif hanya 6 bank sampah. Ia berharap bank sampah yamg tidak aktif bisa segera diaktifkan kembali, dan yang belum ada bisa segera dibentuk.

”Kami juga mohon bantuan dan dukungannya, karena ta­hun ini terdapat perubahan anggaran PJU yang dialihkan untuk pembuatan biopori. Ku­rang lebih akan dibuat 1.200 titik biopori. Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa tertata dengan baik,” tambahnya.

”Harapan kami, ketika pro­gram ini sudah kita jalankan, biopori tersebut benar-benar difungsikan, bukan hanya se­kadar kegiatan seremonial. Ja­ngan sampai biopori hanya dibuat karena sedang musim isu sampah, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan,” tu­turnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Mamat mengatakan, Musren­bang adalah agenda rutin ta­hu­nan yang kita laksanakan di Kelurahan Ciputat, dan pe­laksanaannya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata ca­ra perencanaan, pengen­dalian dan evaluasi pemba­ngunan daerah.

Musrenbang ini sangat pen­ting bagi kita semua. Penting bagi kami selaku camat, bagi lurah, bagi para Ketua RW, Ke­tua RT, serta seluruh masya­rakat Kelurahan Ciputat,” ujar­nya.

Mamat berharap jangan sam­pai Musrenbang hanya menjadi kegiatan seremonial semata, karena hasil Musrenbang tahun 2026 akan menjadi dasar pe­laksanaan pembangunan pada 2027.

”Sebagai gambaran, Mus­ren­bang yang kita laksanakan pada tahun 2025 lalu, hasilnya dilaksanakan di tahun 2026. Maka hari ini kita sedang me­nyusun Rencana Kerja Pe­me­rintah Daerah (RKPD) tahun 2027,” tambahnya.

Menurutnha, pagu anggaran Kelurahan Ciputat untuk RKPD tahun 2027 sebesar Rp2,72 mi­liar. Anggaran tersebut harus dibagi dengan ketentuan mak­simal 60 persen untuk kegiatan fisik dan 40 persen untuk ke­giatan nonfisik.

”Adapun prioritas utama yang perlu kita perhatikan bersama, yang pertama adalah pena­nganan stunting. Kami mohon kepada para Ketua RT dan Ke­tua RW untuk mengecek di wilayahnya masing-masing, apakah masih terdapat anak-anak yang mengalami stunting. Jika masih ada, itulah yang harus kita anggarkan dan prio­ritaskan,” ungkapnya.

Prioritas kedua adalah pena­nganan sampah. Persoalan sampah di Ciputat ini sangat luar biasa karena Kecamatan Ciputat memiliki tiga pasar, dan khusus Kelurahan Ciputat terdapat Pasar Cimangis dan Pasar Ciputat, bahkan area Pla­za Ciputat. Ini tentu ber­dampak pada volume sampah yang cukup besar.

”Kemarin kita sempat me­ngalami penumpukan sampah, salah satunya karena keter­batasan pengelolaan dan tidak adanya kerja sama dengan da­erah lain, sehingga pengang­kutan sampah sempat ter­ham­bat. Untuk itu kami sangat mem­butuhkan bantuan dan partisipasi aktif dari para Ketua RT dan Ketua RW,” ungkapnya.

Mamat menuturkan, terkait penanganan sampah, saat ini sudah ada edaran bahwa setiap RW, khususnya di Kelurahan Ciputat, wajib memiliki satu bank sampah. Oleh karena itu, dalam Musrenbang ini perlu diusulkan dan perkuat kembali keberadaan bank sampah ter­sebut.

Sumber: