Sudirman, Pelaku Sodomi Sejak 2006, KPAI Menduga Banyak Korban Bermetamorfosis

Rabu 09-10-2024,13:11 WIB
Reporter : Abdul Azis
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID  - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus penyimpangan seksual  terhadap belasan anak laki-laki di Panti Asuhan Yayasan Darussalam Annur di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang  telah berlangsung sejak 2006. 

 

Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku sodomi yang merupakan para pengasuh panti tersebut,  2 ditahan, yaitu Sudirman (49) yang merupakan pemilik panti asuhan tersebut dan Yusuf Bahtiar (30) merupakan sebagai pengasuh panti. Satu tersangka Yandi alias Alif (33) yang juga seorang pengasuh dinyatakan buron.

 

Menurut Ai, pemilik panti asuhan itu, Sudirman sebagai pelaku utama. Dia melakukan penyimpangan seksual terhadap anak asuh sejak berdirinya panti asuhan pada 2006. Diduga korbannya sudah banyak di tengah masyarakat. 

 

Dia menduga ada indikasi para korban telah bermetamorfosis menjadi pelaku termasuk yang masih di dalam lingkungan panti asuhan tersebut, seperti yang dialami Yusuf Bahtiar (30) salah satu tersangka yang saat ini turut mendekam bersama Sudirman di tahanan Polres Metro Tangerang Kota . 

Sebab, situasi dan kondisi yang tidak dapat 

 

"Jadi ada dua hal yang menjadi fokus, tentunya kita fokus utama terhadap korban, memang dalam berbagai temuan bahkan penelitian korban ini bermetamorfosa menjadi pelaku. Ada kesempatan karena situasi dan kondisi yang tidak bisa dihindarkan. Apalagi berada dalam situasi alasan alternatif yang pelaku utamanya adalah orang tua asuh," ungkap Ai kepada wartawan..

 

"Kita bisa bayangkan sedemikian rumitnya persoalan yang dihadapi," sambungnya.

 

Tidak hanya penyimpangan seksual yang dilakukan para predator ini, Ai juga menduga berkedok panti asuhan, para pelaku ini melakukan kejahatan lainnya, yaitu melakukan tindak pidana  perdagangan orang (TPPO) dan mengeksploitasi anak guna meraup donasi dari para  donatur.

 

Kategori :