Ketua MUI Kabupaten Tangerang Kiai Haji (KH) Ues Nawawi mengapresiasi kegiatan Isbat Perkawinan Massal MUI. Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan menyambut Milad MUI ke 49 pada 26 Juli 2024.
Menurutnya, MUI bukan hanya memikirkan bagaimana nasib perkawinan masyarakat yang belum memiliki buku nikah, jauh daripada itu MUI memandang lebih luas termasuk memikirkan bagaimana keberlangsungan kehidupan anak-anak dari hasil perkawinan yang tidak memiliki buku nikah.
"Pelaksanaan kegiatan Isbat Perkawinan Massal ini sangat jelas tujuannya, bukan hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk anak-anak kita juga, supaya jelas siapa orang tuanya dan juga supaya mudah mengurus administrasi-administrasi lainnya," kata KH Ues Nawawi.
KH Ues Nawawi menjelaskan, para ulama yang dikumpulkan dalam satu wadah memiliki kepedulian yang sangat tinggi akan keberlangsungan umat.
Disampaikannya, ulama bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memikirkan bagaimana kehidupan umat agar tidak berada dalam lingkaran yang salah. Salah satu upaya dan bentuk kepedulian yang dilakukan para ulama yaitu penyelenggaraan sidang Isbat Perkawinan Massal ini.
"Ketika para ulama berkumpul dalam sebuah organisasi atau dalam sebuah lembaga, ternyata ulama itu tidak sekedar kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memiliki aktivitas yang sungguh sangat luar biasa," ujarnya.
"Isbat Perkawinan Massal ini menjadi salah satu bentuk khidmat MUI kepada umat dalam hal ini MUI memikirkan bagaimana agar bisa membimbing umat, bagaimana memberikan pencerahan kepada umat, termasuk di dalamnya bagaimana memikirkan umat agar jangan sampai tersesat," tambahnya.
Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji KH Hasan Basri turut memberikan apresiasi kepada MUI Pusat selaku penyelenggara kegiatan Isbat Perkawinan Massal. Selain apresiasi, pihaknya juga berterimakasih kepada MUI yang telah memilih Pakuhaji sebagai tuan rumah penyelenggaraaan kegiatan ini.