Dinas Ketahanan Pangan Pastikan Bantuan Pangan Beras Tepat Kualitas dan Kuantitas

Dinas Ketahanan Pangan Pastikan Bantuan Pangan Beras Tepat Kualitas dan Kuantitas

TERIMA BANTUAN: Seorang warga Kecamatan Rangkasbitung menerima bantuan pangan beras yang disalurkan Bulog melalui kantor desa, Minggu (27/7). (Ahmad Fadilah/Tangerang Ekspres)--

LEBAK — Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Lebak, Banten  melakukan monitoring penya­­luran bantuan pangan peme­­­rintah kepada warga miskin dan kurang mampu di sekjum­­­lah wilayah di Lebak.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan pangan tepat sasran, tepat guna dan tepat kwalitas. 

Benu Dwiyana, Kabid Dis­tribusi dan Sumberdaya Pa­ngan Dinas Ketahanan Pangan Lebak mengatakan, sebelum dilakukan distribusi, beras untuk bantuan ini sudah di­lakukan pemeriksaan baik kwalitas maupun kwantitas di gudang Bulog Sub Divre Lebak - Pandeglang. 

"Iya sebelumnya kita lakukan monev, memastikan kwalitas beras jenis medium dan premium dengan patahanan beras 5 persen, dan beras yang disalurkan melalui Bulog ini merupakan beras import," kata Benu, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu 27 Juli 2025.

Dia menjelaskan, bantuan pangan pemerintah ini me­rupakan program pusat yang diberikan oleh pe­merintah untuk keluarga penerima man­faat (KPM) dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran penerima ban­­­tuan sekaligus sebagai upaya mengentaskan ke­miskinan, penanganan kera­wanan pangan, menanggulangi keku­rangan pangan dan gizi, serta menurunkan kasus stunting.

"Dan bantuan pangan pemerintah ini merupakan salah satu program dari bebe­rapa program yang dica­nangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Ia menyebutkan jumlah penerima bantuan pangan pemerintah di Lebak tahun 2025 ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yakni sebanyak 120 ribu lebih KPM. Sedangkan pada 2024 lalu, jumlah KPM untuk program bantuan pangan tersebut 170 ribu KPM lebih. 

"Jadi ada pengurangan se­banyak 50 ribu KPM dibanding tahun 2024. Dan data tersebut langsung dari kementerian sosial," paparnya. 

Benu mengatakan, pengu­rangan jumlah KPM penerima bantuan itu menunjukkan bahwa program tersebut telah berhasil.

Data penerima bantuan pa­ngan pemerintah di Kabupaten Lebak itu merujuk kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)

"Bantuan pangan beras yang diterima KPM langsung 2 bulan, Juni dan Juli, perbu­lannya 10 Kilogram. Jadi KPM mendapat­­­kan 20 kilogram (dua karung) dalam kemasan perkarungnya 10 kilogram," tuturnya. 

Rahmat, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lebak berharap penyaluran bantuan pangan itu dapat memberikan dampak positif bagi kese­jahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak. 

"Ini bisa menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Lebak," ucapnya.(*)

Sumber: