TANGERANG - Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang, Tasril Jamal menyayangkan ada ketua partai politik di Kota Tangerang telah menyatakan dukungannya secara terang-terangan kepada bakal calon kepala daerah (bacakada) tanpa melalui aturan mekanisme partai.
Tasril menegaskan, partai politik yang mengusung bakal calon kepala daerah harus menjalankan mekanisme aturan partai, seperti melakukan fit and proper test bakal calon itu sendiri. Kemudian harus melihat elektabilitas dan popularitas balon dengan melakukan survei.
"Jangan-jangan maharnya sudah dikantongin sendiri," ungkap Tasril yang juga anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Tangerang Ekspres, Selasa (7/5/2024).
Ketika disinggung parpol apa yang sudah memastikan dukungannya mengusung bakal calon Wali Kota Tangerang pada Pilkada 2024, Tasril enggan menyebutnya. Hanya saja dia memberikan kisi-kisi ketua partai politik yang telah memastikan bakal mengusung salah satu bakal calon.
"Salah satunya videonya yang sudah beredar, sudah viral dan partai lain, pasti temen media tahu lah partai mana lagi," ungkapnya.
Tasril menyebutkan, proses pengusungan bakal calon kepala daerah di Kota Tangerang sudah keluar dari jalurnya. Menurutnya, Bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Politik di Tangerang terlalu mudah, tidak melalui mekanisme partai politik.
"Masa mengusung seorang Bacakada hanya berdasarkan kedekatan pribadi ketua Partai, tanpa melihat visi misinya dan elektabilitasnya," seloroh Tasril yang juga Sekretaris DPC PKB Kota Tangerang.
Dia menilai, dalam menentukan calon yang akan diusung, seharusnya partai politik melakukan uji test and properties balon tersebut. Selain itu parpol juga harus melihat visi dan misi atau mimpi besar bakal calon tersebut. Balon yang diusungnya juga harus yang mempunyai mimpi besar untuk membangun Kota Tangerang kedepannya. Dia juga menyebut, yang berhak memutuskan seorang calon kepala daerah yaitu pihak dewan pimpinan pusat atau ketua umum partai politik.