Sementara itu, harapannya dengan ini kinerja pegawai Pemkot Tangerang dapat lebih maksimal dan menjadi semakin baik. Sebab pegawainya telah memiliki status sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja.
"Terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Tangerang tahun 2024, sehingga kinerja pegawai menjadi lebih baik lagi," ungkapnya. (*)