BJB FEBRUARI 2026

Dinkes Uji Kandungan Takjil, Jaga Keamanan Pangan

Dinkes Uji Kandungan Takjil, Jaga Keamanan Pangan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni tengah meninjau petugas yang tengah melakukan uji lab sampel Takjil di kawasan kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Senin (23/2).-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Guna mem­berikan rasa aman bagi ma­syarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriyah, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Din­kes) Kota Tangerang mulai me­lakukan pemeriksaan inten­sif terhadap keamanan pangan takjil. 

Kegiatan mulai dilakukan di Pasar Lama, Senin sore,  23 Februari 2026. Pemeriksaan pangan takjil ini akan menyasar pasar dan titik-titik pusat jaja­nan di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan,  pemeriksaan takjil ini dijadwalkan berlang­sung secara maraton untuk memastikan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya.

”Alhamdulillah, mulai hari ini dan tiga hari ke depan, kami melakukan pemeriksaan takjil. Tujuannya tentu menjaga ke­amanan pangan, sekaligus me­ngedukasi pedagang dan me­ngajak masyarakat agar le­bih cerdas dalam memilih makanan untuk berbuka,” ujar dr. Dini saat ditemui di lokasi pemerik­saan, Pasar Lama, Ke­camatan Tangerang, Senin (23/2).

Dalam operasi lapangan ter­se­but, kata dr Dini, tim Dinkes mengambil sampel makanan yang rentan mengandung ba­han tambahan pangan (BTP) berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil (Rhodamin B).

Beberapa jenis pangan yang menjadi fokus utama petugas antara lain Bakso, tahu, dan otak-otak. Mie kuning dan mi­nu­man serta kue basah teru­tama yang memiliki warna sa­ngat mencolok atau terang.

Dini menyebut, kegiatan ini bersifat pembinaan dan pe­ngawasan khususnya bagi pe­da­gang takjil, bukan penin­dakan hukum. Jika ditemukan sampel yang positif mengan­dung bahan berbahaya, Dinkes akan menelusuri sumber bahan baku tersebut dan memberikan edukasi kepada pedagang.

”Kami ingin menginformasi­kan kepada pedagang jika ter­nyata barang dagangan mereka mengandung bahan berbahaya. Seringkali pedagang tidak tahu karena masalahnya ada pada sumber atau penyuplai bahan bakunya,” jelasnya.

Menariknya, pada Ramadan tahun ini, Dinkes Kota Tange­rang memberikan label khusus bagi pedagang yang produknya telah dinyatakan aman melalui uji laboratorium di tempat. Label ini diharapkan menjadi panduan bagi konsumen.

”Jika masyarakat melihat label tersebut, tentu akan muncul rasa aman bahwa takjil yang dibeli sudah teruji bebas dari zat berbahaya,” tambahnya.

Dini mengimbau kepada ma­syarakat yang kerap berburu takjil jelang berbuka puasa, agar tidak mudah tergiur de­ngan tampilan makanan yang terlalu menggoda secara visual.

”Masyarakat harus cerdas. Makanan yang warnanya men­colok atau lebih terang dari biasanya belum tentu aman. Jangan ragu untuk bertanya kepada pedagang mengenai bahan yang digunakan agar mereka juga merasa diawasi dan lebih selektif mencari sum­ber bahan pangan,” pesannya.

Bagi warga yang menemukan makanan mencurigakan atau memiliki keluhan terkait ke­ama­nan pangan, Dinkes Kota Tangerang menyediakan laya­nan pelaporan melalui Call Center khusus keamanan pa­ngan Dinas Kesehatan. Pelapo­ran juga bisa melalui aplikasi LAKSA milik Pemkot Tangerang.

Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke berbagai pasar besar lainnya, seperti Pasar Lembang dan Pasar Malabar, untuk mewakili tiap wilayah di Kota Tangerang. (ziz)

Sumber: