80 Warga Bojong Renged Terima Sertifikat PTSL

Rabu 28-09-2022,14:31 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG -- Sebanyak 80 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), dibagikan kepada warga Bojong Renged yang diberikan langsung oleh BPN Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Bojong Renged Suhendra mengatakan, pemerintah memberikan sertifikat secara gratis kepada masyarakat sebagai tanda bukti pemilik yang sah, maupun sebagai fasilitas yang bisa digunakan untuk mencari modal usaha. “Silahkan sertifikatnya digunakan. Tetapi, untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan. Untuk usaha, monggo silahkan di putar modalnya, jangan karena sertifikat sudah diagunkan ke Bank, namun yang pada akhirnya bisa menjerat utang piutang,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (28/9). Suhendra menambahkan, Desa Bojong Renged mendapatkan kuota PTSL sebanyak 2.121 bidang. Sementara, yang sudah terukur oleh BPN sebanyak 2450 bidang. Artinya ada kelebihan kuota. Ada 5 RT yang belum mendapatkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). “Kita akan ajukan 1000 bidang penambahan PTSL di wilayah Desa Bojong Renged. Jadi, tolong sampaikan kepada saudara dan tetangga yang belum sempat mendaftarkan. Maka, segera daftarkan, mumpung nanti ada penambahan kuota,”paparnya. Sementara itu, Camat Teluknaga Zamzam Manohara menjelaskan, tidak mudah untuk mendapatkan program PTSL. se-kabupaten Tangerang, hanya Kecamatan Teluknaga yang mendapatkan kuota terbanyak, kuota PTSL tersebut tersebar di 7 Desa. “Jika tidak ada program PTSL, pengurusan sertifikat selain lama juga biaya pasti ada. Namun, untuk program PTSL ini, prosesnya tidak begitu lama dan gratis,”ungkapnya. Zamzam menuturkan, Ini merupakan tahun kedua Kecamatan Teluknaga mendapatkan program PTSL, ditahun pertama Menteri ATR/BPN yang saat itu masih di jabat Sofyan Djalil, datang serta membagikan secara langsung sertifikat PTSL kepada warga Desa Babakan Asem. “Alhamdulillah, pak Sopyan Djalil pada tahun kemarin datang langsung dan menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Desa Babakan Asem. Intinya, tolong di jaga sertifikat PTSL ini,”tutupnya. (ran)

Tags :
Kategori :

Terkait