TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Petani Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, tidak merisaukan adanya patok di sawah garapan mereka. Pasalnya, patok di sawah tidak mengganggu aktivitas pekerjaan bercocok tanam mereka. "Adanya patok-patok memang udah biasa kan. Lahannya bukan punya saya, kalau emang untuk keperluan lain sama pemilik atau pemerintah, yah ikhlas aja," ujar Unang, petani setempat saat diwawancara wartawan, Selasa (14/6/2022). Inang menuturkan, menjual dua hektar lahan miliknya pada 1972. Sehingga sekarang kemungkinannya lahan yang digarapnya sudah beralih ke beberapa orang. Meskipun begitu, aktivitasnya sebagai petani tidak pernah terganggu, meskipun terdapat proyek di sekitaran sawah yang digarapnya. "Alhamdulillah panen terus. Air normal. Malah setiap panen saya bagi ke aparat desa dan orang yang ngaku sebagai pemilik tanah ini," kata Inang, sambil memberikan makan ke kambingnya. Inang menyadari lahan yang digarap bukan milik pribadinya. Malahan dirinya bersyukur masih dibolehkan memanfaatkan lahan yang telah dijualnya puluhan tahun itu sampai sekarang. Sementara, Kepala Desa Kalibaru Sueb mengatakan, patok-patok di sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan pembangunan tol dan pengembang. "Kalau patok sawah itu sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga, ada banyak sawah yang dipatok, bukan disini (pantura) saja," kata Sueb. Sueb membeberkan, seluruh lahan sawah atau empang di desanya sudah nyaris bukan milik warga asli desanya. Tanah sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan. "Setahu saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang, kebanyakan tanah di sini sudah bukan milik warga asli desa kami. Kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan," paparnya. Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Sueb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab. Menurut dia, persoalan lahan di Desa Kalibaru, sudah terselesaikan. Jadi tidak ada persoalan yang sempat mencuat. Sebab persoalan sudah dituntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap, pihak spekulan-spekulan ditertibkan, lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. "Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di Pantura Kabupaten Tangerang," ucapnya. "Di Pantura kan lagi marak pembangunan. Saya pribadi akan dukung dan kawal demi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. Kan kalau maju pembangunan pasti banyak lapangan kerja," tambah Sueb. Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan, adanya patok-patok di sawah wilayah pantura termasuk di Desa Kalibaru, untuk kepentingan sebagai batas para pemilik lahan dan tanda untuk pembangunan Tol dan pengembang. "Saya berfikir positif, laporan dari kepala desa dan warga setempat memang patok-patok itu untuk batas nanti lahan yang dijadikan jalan Tol dan batas pembangunan proyek pengembang," paparnya. Ia meyakini para petani di Desa Kalibaru tidak akan terhambat untuk melakukan aktivitas bercocok tanam selama belum ada proyek yang berjalan di lokasi tersebut. "Kalau akan dimulai toh, akan ada kompensasi untuk para penggarap sawah seperti di wilayah yang sudah berjalan," pungkasnya. (zky)
Kades: Patok di Sawah, Bukan Ulah Mafia Tanah
Rabu 15-06-2022,12:43 WIB
Editor : admin
Kategori :