SERPONG-Ribuan orang tua murid yang mengikuti pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PSB) online di Kota Tangsel resah menuggu pengumuman pendaftaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel mencatat ada sebanyak 1.076 pendaftar yang mengalami kendala pendaftaran karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diinput ditolak oleh sistem online tersebut. Tak hanya permasalahan NIK, sistem penilaian juga semrawut dikarenakan ketidaksesuaian jarak lokasi yang terakses oleh sistem. Permasalahan itu membuat puluhan orang tua murid mendatangi Dindikbud Kota Tangsel. Mereka meminta dilakukan skor yang tertera di website PSB online, dihitung ulang. Mereka menilai, sistem skor pada server pendaftaran tidak sesuai. Seperti yang diungkapkan Sukarno. Sebelum mendaftar online, ia menghitung secara manual skor yang bisa diperoleh anaknya. Dasar penghitungannya, merujuk pada nilai atau skor zonasi yang ditetapkan Dindikbud. Dari situlah, Sukarno mendaftarkan anaknya pada tiga sekolah pilihan yang diyakininya secara skorsing zonasi akan tercapai. Yakni SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 10 Kota Tangsel. Karena, dua dari ketiga sekolah itu berjarak kurang dari 2 kilometer dari rumahnya. “Jika mengikuti skor zonasi, dengan jarak kurang dari 2 kilometer seharusnya anak saya mendapat skor 40. Tapi hanya mendapat skor 10,” ungkapnya, kepada awak media di Kantor Dindikbud Kota Tangsel, Minggu (9/7). Karena kesalahan sistem skorsing itu, anak SUkarno tidak memenuhi syarat masuk pada 3 sekolah yang dipilihnya. “SMPN 3 skor terendahnya 7.700, SMPN 2, 7.400, dan SMPN 10 terendahnya 7.400. Semestinya, anak saya bisa masuk di ketiga sekolah itu karena kalau sistemnya benar bisa mendapatkan skor 8.100, tapi ini malah tidak masuk,” tambahnya. Beragam keluhan itu langsung ditanggapi Plt Kepala Dindukbud Kota Tangsel Taryono. Menurutnya, sistem eror tidak terjadi pada seluruh pendaftar. Yang terdampak hanya sekitar 1.076 pendaftar. Sebetulnya, masalah ini tidak murni kesalahan sistem. Tapi, karena ada kesalahan orang tua saat menginput data. Untuk kesalahan skorsing misalnya. Terjadi kesalahan penerjemahan karena keterangan jarak yang diinput pendaftar melenceng. “Peta yang dibaca sistem tidak sesuai dengan alamat para pendaftar. Karena ada juga pendaftar yang menuliskan alamatnya tidak dengan ejaan yang lengkap. Misalnya, kampung disingkat jadi (Kp). Ada juga yang nulis jalan dengan (JLN), atau (JL). Jadi, pembacaan sistemnya tidak akurat. Inilah yang menyebabkan skorsing tidak valid,” ungkapnya. Meski demikian, pihaknya berupaya mengakomodasi keluhan para pendaftar. Selain menyediakan operator bagi permasalahan penginputan NIK, Taryono juga mengatakan akan melakukan skor secara manual bagi para pendaftar yang merasa total skor anaknya tidak sesuai dari yang seharusnya. “Kita tetap memfasilitasi keluhan, akan dilakukan skorsing secara manual untuk memastikan kembali yang dilakukan Dindikbud dan panitia dari tiap sekolah. Kita bekerja keras ini semua selesai sehingga besok dapat kita umumkan. Mohon doanya,” pungkasnya kepada Tangserang Ekspres. (mg-22/esa)
Sistem Skorsing Zonasi Kacau
Senin 10-07-2017,08:24 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :