Layani Warga dengan Ramah dan Santun

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal meminta pegawai di lingkup Pemkot Tangerang meningkatkan pelayanan secara optimal. Terlebih, petugas pelayanan di tingkat kelurahan maupun di kecamatan melayani warganya dengan ramah dan santun.
Dikatakan, seperti masalah yang terjadi di kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, warga mengeluhkan pegawai Kelurahan lantaran buruknya pelayanan hingga mengadukan ke DPRD.
”Kemarin kita menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) karena karena buruknya pelayanan seorang pegawai. Ini kan sangat memalukan. Jadi menurut saya meskipun di luar jam kerja pelayanan tetap prima, pegawai harus mengedepankan sikap sopan dan ramah,” kata Tasril saat ditemui TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu 6 Agustus 2025.
Dia menuturkan, sikap sopan santun sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari apalagi dalam melayani publik.
Politisi dari Fraksi PKB ini mendorong BKPSDM melakukan pembinaan kepada pegawai para pegawai di lingkup Pemkot Tangerang terutama para pegawai di kantor kecamatan dan kelurahan. Sebab, mereka ujung tombak pelayanan pemerintah kepada warganya.
”PNS itu petugas pelayan publik, maka layani publik secara prima yaitu mengedepankan sikap sopan dan santun. Dengan begitu warga akan merasa simpati dan menghargai kita juga,” sambungnya.
Menurutnya, PNS maupun PPPK di lingkungan pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat.
Kepuasan masyarakat merupakan tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. “Jika masyarakat merasa puas, itu tandanya pemerintah daerah berhasil memberikan pelayanan. Kalau belum, berarti masih ada yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar warga menurutnya harus menjadi prioritas utama.
“Kebutuhan dasar adalah hal penting. Kalau ini terpenuhi, rasa puas masyarakat terhadap pelayanan publik akan muncul. Warga pasti senang,” tandasnya. (ziz)
Sumber: