PSBB Jilid III Pemkab Tangerang, Disiplinkan Pakai Masker dan Jaga Jarak

Senin 18-05-2020,04:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk ketiga kalinya dari 18 hingga 31 Mei 2020. Keputusan memperpanjang diambil setelah Gubernur Banten rapat bersama tiga kepala dearah di Tangerang Raya. Intinya, membahas evaluasi PSBB tahap kedua. Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengatakan, fokus pemerintah pada pembiasaan warga memakai masker apabila keluar rumah. Ia menerangkan, sudah 80 persen warga yang keluar rumah memakai masker. Lanjutnya, setelah pembiasaan memakai masker, warga akan diberikan ketegasan untuk menjaga jarak apabila keluar rumah. Ia memaparkan, orang tanpa gejala (OTG) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang mengalami gejala ringan hingga berat sudah diisolasi. Mereka ada yang dikarantina di rumah sakit rujukan maupun rumah singgah karantina Covid-19 di Griya Anabatic. “Konsentrasi kita saat ini membiasakan warga untuk keluar memakai masker terlebih dahulu. Setelah ini jaga jarak, jadi sekarang kita konsentrasi memaksa warga keluar rumah memakai masker. Tergetnya, alhamdulillah kasus baru melandai dan penyebaran sudah kita tracing serta tracking,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Minggu (17/5). Zaki menegaskan, mempersempit peluang potensi penyebaran Covid-19 dengan memperkuat disiplin warga mengenai jaga jarak dan memakai masker. Lanjutnya, akan ada sanksi tegas kepada pelanggar berupa sanksi fisik. “Kedepan, saya berharap dan berpesan kepada warga untuk memakai masker dan jaga jarak kalau keluar rumah. Ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Nanti, sanksinya adalah sanksi fisik dan PSBB apabila diperpanjang akan kita terapkan yang melanggar kita rapid tes. Mereka harus menunggu sampai hasil rapid tes keluar,” tegasnya. Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, penerapan PSBB dinilai belum optimal dalam menakan kasus. Menurutnya, tidak konsistennya petugas cek poin menambah potensi penyebaran kasus baru. “Sesuai sidak kemarin di pos cek poin belum efektif berjalan. Ada indikasi dengan modus PSBB ini pemerintah menghindar untuk dievaluasi. Terutama berkaitan dengan realokasi dan refokusing anggaran. Pemerintah membawa hal ini pada satu momen yakni saat pembahasan APBD perubahan yang akhirnya dewan berada pada sudut sempit dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas politisi PDIP ini. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait