Rakor Komwil III Apeksi di Kota Tangerang, Hapus Aturan Tumpang Tindih

Jumat 06-12-2019,06:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

KOTA TANGERANG-Sebanyak 25 walikota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi di Kota Tangerang. Puluhan walikota yang tergabung dalam Komisariat Wilayah (Komwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), ini merumuskan soal pemangkasan aturan-aturan di daerah yang mubazir dan berpotensi menghambat investasi. Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany yang juga Walikota Tangsel mengungkapkan saat ini jajarannya sedang menggodok soal Omnibus Law. Karena aturan yang telah ditetapkan oleh pusat harus dijalankan. Tidak boleh ada aturan yang sudah ditetapkan dilanggar. "Kita sedang bedah, sedang kita analisa dan kepada Pak Gubernur tentang menyederhanakan dan menyingkronkan peraturan, sehingga investasi akan bisa cepat masuk ke Indonesia," ungkapnya. Ia memberikan contoh, seperti menghilangkan aturan izin mendirikan bangunan (IMB), Apeksi tidak setuju jika aturan itu dihilangkan. Karena itu sebagai kendali pemerintah daerah terhadap pembangunan di wilayah masing-masing. "Tapi kami sepakat, jika ada penyederhanaan di dalam aturan IMB. Itu yang dimaksud dalam Omnibus Law di perizininan. Yang pastinya, Pak Presiden mempunyai tujuan untuk mempermudah orang berinvestasi yang tujuan akhirnya mensejahterakan masyarakat,"katanya. Lanjut Airin, banyak keragaman antar daerah yang dapat ditarik ke pemerintahan daerah lainnya untuk saling memajukan daerah secara berbarengan. Kata Airin, tidak ada yang saling meninggalkan dalam pembangunan, seperti yang terlihat di Banten ini. "Tadi (kemarin) kita membahas kerja sama antar daerah, bagaimana berkolaborasi. Kota Tangerang punya kelebihan kayak bagaimana, Tangerang Selatan punya apa, Tegal punya apa dan bagaimana ini kita bahas bersama-sama dan saling bekerja sama di wilayah komwil III," tutupnya. Gubernur Banten Wahidin Halim minta Omnibus Law yang dicanangkan pemerintahan pusat dapat memangkas peraturan di pemerintah daerah yang mubazir. Bahkan dengan pemangkasan peraturan tersebut, bisa mempermudah orang untuk berinvestasi. Orang nomor satu di Banten tersebut menyampaikan, kalau Omnibus Law yang sedang digodok Apeksi tersebut, harus merampingkan regulasi pemerintah daerah (perda) di seluruh Indonesia. Jangan sampai pemangkasan perda justru mempersulit masing-masing daerah. "Omnibus Law yang kita pahami, adalah bagaimana kita sinkronisasi aturan satu dengan aturan lain. Juga memangkas aturan-aturan yang tidak perlu. Jadi kedepan tidak ada lagi aturan yang namanya berbeda, tetapi fungsinya sama, itu menjadi mubazir,"ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi Komisariat Wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Puspem Kota Tangerang, Kamis (5/12). Wahidin mengatakan, banyak peraturan di pemerintah daerah yang overlaping atau saling tumpang tindih sehingga tidak efektif. Maka itu, dengan adanya Omnibus Law bisa merampingkan peraturan yang fungsinya sama. "Kita kan ingin cepat dan tepat. Kalau peraturan banyak nambah juga birokrasinya repot nanti. Makanya kita mencoba merumuskan juga agar peraturan yang mubazir, jadi semua aturan yang tumpang tindih tidak ada lagi,"paparnya. Rakor Komwil III di Kota Tangerang menjadi kesempatan Walikota Tangerang untuk mengenalkan kondisi Kota Tangerang kepada para delegasi. Selain itu, para delegasi Apeksi disambut dengan parade budaya di kompleks Puspemkot Tangerang. Beragam budaya ditampilkan. Mulai dari budaya khas Banten, hingga dari budaya khas daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Arief pun memperkenalkan keberadaan City Gallery dan Tangerang LIVE Room yang menyimpan sejarah serta informasi tentang Kota Tangerang. "Isinya tentang sejarah Kota Tangerang serta informasi tentang kampung-kampung yang ada di Kota Tangerang," kata Arief kepada para walikota. "Tiap kampung ada sejarahnya, jadi kami coba untuk kompilasi di sini, sehingga masyarakat tahu asal-usul bentuk kampungnya dahulu," papar Arief. Selain City Gallery, Arief mengajak para walikota melihat secara dekat ruangan Tangerang LIVE Room (TLR) yang menjadi pusat kendali dari berbagai aplikasi dan informasi yang dimiliki Pemkot Tangerang. "Dengan adanya TLR, sangat membantu untuk bisa mengintegrasikan aplikasi dan informasi sehingga dapat saling menunjang," lanjutnya. Arief juga mengajak pimpinan atau perwakilan kepala daerah yang hadir dalam kunjungan tersebut untuk dapat berkolaborasi dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui konsep Smart City. "Kami dengan terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan teman-teman dari daerah lain dalam mewujudkan penerapan Smart City di Indonesia," katanya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait