BJB FEBRUARI 2026

Pedagang CFD Alun-alun Akan Dipindahkan

Pedagang CFD Alun-alun Akan Dipindahkan

Suasana CFD di Alun-alun Kota Serang.--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana me­nata ulang keberadaan pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Kota Serang. Penataan tersebut tidak berarti menghapus aktivitas perdagangan, melainkan akan disertai relokasi ke sejumlah titik alternatif.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Se­rang, Wahyu Nurjamil, menga­takan, langkah ini dilakukan se­bagai bagian dari penataan kawas­an sekaligus mendukung rencana revitalisasi alun-alun.

“Pedagang bukan ditiadakan, tetapi akan dilakukan penataan. Kemungkinan akan direlokasi ke beberapa lokasi alternatif seperti Pasar Lama atau kawasan Taman Sari dan sekitarnya,” ujar Wahyu, Kamis (23/4).

Ia menegaskan, ke depan para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di jalur utama Kota Serang, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan CFD tersebut. Hal itu lantaran aktivitas perdagangan tersebut bukan ber­ada di bawah kewenangan lang­sung DinkopUKMperindag.

“Dari hasil koordinasi awal de­ngan Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan tersebut juga bukan dalam penanganan mereka. Artinya, k­e­­mungkinan ada pihak lain seperti paguyuban atau kelompok tertentu yang mengelola,” jelasnya.

Wahyu juga mengungkapkan, kontribusi dari aktivitas tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kini belum tercatat masuk ke dinasnya.

Terkait perizinan, ia menyebutkan bahwa informasi awal menye­butkan kegiatan CFD tersebut sempat diinisiasi oleh Dinas Ling­kungan Hidup. Namun, hal ini masih akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait, termasuk paguyuban dan para pedagang.

“Tujuan penataan ini agar mem­berikan manfaat lebih luas, seka­ligus memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang memberatkan masyarakat atau pelaku UMKM,” tegasnya.

Penataan ulang ini juga menjadi bagian dari rencana besar revi­talisasi kawasan alun-alun Kota Serang. Saat ini, terdapat dua opsi lokasi relokasi yang tengah dikaji, meski tidak menutup kemungkinan muncul alternatif lain berdasarkan hasil diskusi bersama para peda­gang dan instansi terkait.

Untuk tahap awal, pemerintah akan melakukan pendataan pe­dagang dalam waktu dekat, sekitar dua hingga tiga minggu ke depan. Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum kebijakan relokasi diberlakukan secara bertahap.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penataan ini dilakukan untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang. 

“Kita ingin kawasan alun-alun lebih rapi dan nyaman untuk ma­syarakat. Pedagang tetap difas­i­li­tasi, tetapi ditempatkan di lokasi yang lebih tertata,” ujarnya. (ald)

Sumber: