Ulama Dukung Penutupan THM
Penutupan salah satu THM di Kota Serang, belum lama ini. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kalangan ulama di Kota Serang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menutup tempat hiburan malam (THM). Mereka juga mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang tetap nekat beroperasi dan melanggar ketentuan.
Dukungan datang dari Ketua DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Serang sekaligus pendiri Paguyuban Marhaban (Marwah Banten), Moch Nasehudin yang menilai langkah yang diambil Pemkot Serang merupakan kebijakan yang tepat untuk menjaga moral masyarakat serta mempertahankan nilai-nilai agama dan kearifan lokal di Kota Serang.
”Alhamdulillah, ini merupakan langkah baik Pemerintah Kota Serang dalam menjaga masyarakatnya. Membangun kehidupan masyarakat tidak hanya memikirkan aspek finansial, tetapi juga harus memperhatikan tatanan moral,” ujar Nasehudin saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (1/6).
Menurutnya, keberadaan THM berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial yang dapat merusak moral masyarakat.
Karena itu, ia mendukung penutupan THM sebagai upaya menciptakan kemaslahatan bersama.
”Tempat hiburan malam dapat menjadi salah satu pintu masuk kemaksiatan yang merusak moral dan tatanan kehidupan sosial. Karena itu, penutupan secara total merupakan langkah terbaik demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi lingkungan agar tidak muncul kembali tempat-tempat yang dinilai bertentangan dengan norma agama maupun norma sosial.
”Semua orang mengetahui bahwa kemaksiatan yang tumbuh di tempat hiburan malam menjadi penyakit masyarakat. Karena itu, masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan dari hal-hal yang mengarah pada kemaksiatan,” tegasnya.
Nasehudin menambahkan, pembangunan ekonomi tetap harus menjadi perhatian pemerintah.
Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak boleh mengesampingkan nilai agama maupun identitas Kota Serang sebagai Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri.
”Peningkatan ekonomi tetap harus dilakukan, tetapi tidak boleh melanggar norma agama dan kearifan lokal. Kota Serang memiliki identitas sebagai kota seribu ulama dan sejuta santri yang harus terus dijaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, Matin Syarkowi turut mendukung kebijakan Pemkot Serang. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan menciptakan ketertiban umum, menjaga moral masyarakat, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan patut diapresiasi.
”Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Serang. Penegakan aturan harus menjadi tanggung jawab bersama agar keamanan, ketertiban, dan kerukunan tetap terpelihara,” ujarnya. (ald)
Sumber:

