BJB

Alun-alun Kota Serang Mulai Dipagari

Alun-alun Kota Serang Mulai Dipagari

Kondisi Alun alun Kota Serang yang mulai dilakukan pemagaran sebelum dilaksanakan pembangunan, Kamis (25/6). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Proyek penataan Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap awal. Area alun-alun kini dipagari sebagai langkah pengamanan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan secara penuh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pema­garan dilakukan setelah kon­trak pekerjaan penataan alun-alun ditandatangani pada 15 Juni 2026.

Menurutnya, pemasangan pagar menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan proyek sekaligus untuk mengamankan area pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung.

"Setelah kontrak ditanda­tangani pada 15 Juni, kegiatan penataan sudah mulai berjalan. Saat ini masih dalam tahap pemagaran sebagai pe­nga­manan sebelum pekerjaan fisik dilakukan secara me­nyeluruh," kata Iwan saat di­hubungi Tange­rang Ekspres, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, penataan Alun-alun Kota Serang akan dilakukan melalui empat zona pekerjaan yang dikerjakan se­cara bersamaan. Skema ter­sebut dipilih untuk mengejar target penyelesaian proyek yang di­batasi selama enam bulan.

Pembagian zona dinilai men­jadi cara paling efektif agar seluruh pekerjaan dapat ber­langsung secara paralel dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Pemkot Serang juga mulai mengantisipasi dampak pembangunan ter­hadap arus lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun. Pasalnya, lokasi ter­sebut berada di pusat kota yang setiap hari dipadati kendaraan dan aktivitas ma­syarakat.

Untuk itu, DPUPR bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, serta Satlantas Polresta Serang Kota tengah menyusun analisis dampak lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan selama proyek ber­langsung.

Iwan mengakui kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan agar proses pembangunan tidak me­nim­bulkan gangguan signifikan bagi masyarakat.

Selain mengatur arus ken­daraan umum, pemerintah juga akan menentukan jalur khusus bagi kendaraan proyek, mulai dari pengangkutan ma­terial, puing bongkaran, hingga aktivitas keluar masuk alat dan perlengkapan kerja.

"Hasil kajian masih dalam tahap finalisasi. Setelah dite­tap­kan dan memiliki dasar hukum, akan segera di­umum­kan serta disosialisasikan ke­pada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi, mene­gaskan penataan Alun-alun Kota Serang merupakan bagian dari upaya pemerintah meng­hadirkan ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan tertata. Ia berharap ma­syarakat dapat mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan.

"Ini adalah bagian dari ko­mitmen pemerintah untuk mempercantik wajah Kota Se­rang dan menyediakan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat. Kami mohon dukungan serta pengertian warga apabila selama proses pembangunan terdapat pe­nyesuaian aktivitas maupun arus lalu lintas di sekitar lo­kasi," kata Budi. (ald)

Sumber: