Alun-alun Kota Serang Mulai Dipagari
Kondisi Alun alun Kota Serang yang mulai dilakukan pemagaran sebelum dilaksanakan pembangunan, Kamis (25/6). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Proyek penataan Alun-alun Kota Serang mulai memasuki tahap awal. Area alun-alun kini dipagari sebagai langkah pengamanan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan secara penuh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pemagaran dilakukan setelah kontrak pekerjaan penataan alun-alun ditandatangani pada 15 Juni 2026.
Menurutnya, pemasangan pagar menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan proyek sekaligus untuk mengamankan area pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung.
"Setelah kontrak ditandatangani pada 15 Juni, kegiatan penataan sudah mulai berjalan. Saat ini masih dalam tahap pemagaran sebagai pengamanan sebelum pekerjaan fisik dilakukan secara menyeluruh," kata Iwan saat dihubungi Tangerang Ekspres, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, penataan Alun-alun Kota Serang akan dilakukan melalui empat zona pekerjaan yang dikerjakan secara bersamaan. Skema tersebut dipilih untuk mengejar target penyelesaian proyek yang dibatasi selama enam bulan.
Pembagian zona dinilai menjadi cara paling efektif agar seluruh pekerjaan dapat berlangsung secara paralel dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Pemkot Serang juga mulai mengantisipasi dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun. Pasalnya, lokasi tersebut berada di pusat kota yang setiap hari dipadati kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Untuk itu, DPUPR bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kota Serang, serta Satlantas Polresta Serang Kota tengah menyusun analisis dampak lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan selama proyek berlangsung.
Iwan mengakui kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan agar proses pembangunan tidak menimbulkan gangguan signifikan bagi masyarakat.
Selain mengatur arus kendaraan umum, pemerintah juga akan menentukan jalur khusus bagi kendaraan proyek, mulai dari pengangkutan material, puing bongkaran, hingga aktivitas keluar masuk alat dan perlengkapan kerja.
"Hasil kajian masih dalam tahap finalisasi. Setelah ditetapkan dan memiliki dasar hukum, akan segera diumumkan serta disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi, menegaskan penataan Alun-alun Kota Serang merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, nyaman, dan tertata. Ia berharap masyarakat dapat mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan.
"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercantik wajah Kota Serang dan menyediakan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat. Kami mohon dukungan serta pengertian warga apabila selama proses pembangunan terdapat penyesuaian aktivitas maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi," kata Budi. (ald)
Sumber:

