Dewan Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam
BAIK: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat diwawancarai wartawan usai Rapat Paripurna, Senin 30 Maret 2026.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin 30 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD secara umum mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan ke depan untuk Pemkab Tangerang.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
”Hari ini Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025. Secara umum fraksi mengapresiasi keberhasilan dan capaian target di tahun 2025,” ujar Amud.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
”Adapun masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi ini merupakan bentuk fungsi dan tugas kami untuk memberikan saran kepada pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, pembahasan lebih rinci terhadap LKPJ akan dilakukan dalam agenda lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar evaluasi terhadap capaian pembangunan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan berbasis data.
”Untuk lebih detail, akan kita perdalam di pembahasan nanti bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk menyampaikan hasil tindak lanjut tersebut secara formal dalam pembahasan selanjutnya.
”Masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Setelah itu, nanti akan disampaikan secara formal dalam paripurna berikutnya, dengan rincian yang akan dibahas bersama DPRD,” ujar Maesyal.
Rapat paripurna ini, kata dia, menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. ”Hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pembangunan di tahun berikutnya,” ucapnya.(dan)
Sumber:

