BJB FEBRUARI 2026

Dewan Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

Dewan Apresiasi Capaian 2025, LKPJ Kepala Daerah Akan Diperdalam

BAIK: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat diwawancarai wartawan usai Rapat Paripurna, Senin 30 Maret 2026.(Dani Mukarom/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — DPRD Kabu­paten Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi ter­hadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD secara umum meng­apresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tange­rang sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan sejum­lah catatan untuk perbaikan ke depan untuk Pemkab Ta­ngerang.

Ketua DPRD Kabupaten Ta­nge­rang, Muhamad Amud me­nyampaikan bahwa rapat pari­purna kali ini menjadi ba­gian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerin­tah daerah selama satu tahun anggaran.

”Hari ini Paripurna Pandang­an Umum Fraksi DPRD Kabu­paten Tangerang terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025. Se­cara umum fraksi meng­apre­siasi keberhasilan dan capaian target di tahun 2025,” ujar Amud. 

Meski demikian, ia mene­gaskan bahwa sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

”Adapun masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi ini merupakan bentuk fungsi dan tugas kami untuk mem­berikan saran kepada peme­rintah daerah,” katanya.

Menurutnya, pembahasan lebih rinci terhadap LKPJ akan dilakukan dalam agenda lanjut­an antara DPRD dan Pemerintah Ka­bupaten Tangerang. Hal ini dilakukan agar evaluasi terha­dap capaian pembangunan dapat dilakukan secara lebih mendalam dan berbasis data.

”Untuk lebih detail, akan kita perdalam di pembahasan nanti bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tange­rang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan siap menindak­lanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk menyampaikan hasil tindak lanjut tersebut secara formal dalam pembahasan selanjutnya.

”Masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Sete­lah itu, nanti akan disampaikan secara formal dalam paripurna berikutnya, dengan rincian yang akan dibahas bersama DPRD,” ujar Maesyal. 

Rapat paripurna ini, kata dia, menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap pe­laksanaan pembangunan daerah. ”Hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk me­ningkatkan kinerja pemba­ngunan di tahun beri­kutnya,” ucapnya.(dan)

Sumber: