diskominfo
BJB FEBRUARI 2026

Mudik Gratis Pemkab Tangerang, Membludak, Pendaftar Capai 10 Ribu

Mudik Gratis Pemkab Tangerang, Membludak, Pendaftar Capai 10 Ribu

RAMAI: Arus mudik dari Kabupaten Tangerang ke wilayah Jawa dan Sumatera dipastikan cukup banyak seperti saat saat Mudik Gratis yang diadakan Pemkab Tangerang tahun 2025 yang mencapai 10 ribu pemudik.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Program Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali disambut antusias masyarakat. Tercatat sebanyak 10.358 pendaftar men­coba mengikuti program layanan transportasi gratis tersebut, jauh melampaui kuota yang tersedia.

Kepala Dinas Perhubungan Ka­bupaten Tangerang Jainudin mengatakan, dari total pendaftar hanya 2.800 peserta yang berhasil lolos verifikasi dan mendapatkan kursi keberangkatan. Sementara, sebanyak 7.558 pendaftar lainnya terpaksa ditolak karena tidak memenuhi ketentuan maupun keterbatasan kuota.

”Panitia penyelenggara men­jelas­kan tingginya angka peno­lakan bukan tanpa alasan. Mayo­ritas peserta yang tidak lolos di­sebabkan karena persoalan administrasi hingga mekanisme pendaftaran berbasis kecepatan sistem,” jelas­nya, Minggu 1 Maret 2026.

Lanjut Jainudin, beberapa alasan utama penolakan di antaranya karena pendaftar tidak berdomisili di Kabupaten Tangerang. Panitia menemukan banyak peserta ber­asal dari luar wilayah, seperti Jakarta dan Kota Tangerang, se­hingga tidak memenuhi syarat utama program yang dipriori­taskan bagi warga Kabupaten Tangerang.

”Sistem pendaftaran yang meng­­gunakan metode siapa cepat dia dapat membuat seba­gian calon peserta gagal karena terlambat mengakses aplikasi saat kuota dibuka. Faktor lain yang cukup dominan adalah ketidaksesuaian dokumen persyaratan,” katanya. 

Jainudin menyebutkan, se­jum­lah pendaftar diketahui meng­unggah berkas yang tidak sesuai keten­tuan, seperti me­ngi­rimkan foto pribadi dan dokumen resmi yang diwa­jibkan, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP.(sep)

Sumber: