Mudik Gratis Pemkab Tangerang, Membludak, Pendaftar Capai 10 Ribu
RAMAI: Arus mudik dari Kabupaten Tangerang ke wilayah Jawa dan Sumatera dipastikan cukup banyak seperti saat saat Mudik Gratis yang diadakan Pemkab Tangerang tahun 2025 yang mencapai 10 ribu pemudik.(Dok. Humas Pemkab Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Program Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali disambut antusias masyarakat. Tercatat sebanyak 10.358 pendaftar mencoba mengikuti program layanan transportasi gratis tersebut, jauh melampaui kuota yang tersedia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Jainudin mengatakan, dari total pendaftar hanya 2.800 peserta yang berhasil lolos verifikasi dan mendapatkan kursi keberangkatan. Sementara, sebanyak 7.558 pendaftar lainnya terpaksa ditolak karena tidak memenuhi ketentuan maupun keterbatasan kuota.
”Panitia penyelenggara menjelaskan tingginya angka penolakan bukan tanpa alasan. Mayoritas peserta yang tidak lolos disebabkan karena persoalan administrasi hingga mekanisme pendaftaran berbasis kecepatan sistem,” jelasnya, Minggu 1 Maret 2026.
Lanjut Jainudin, beberapa alasan utama penolakan di antaranya karena pendaftar tidak berdomisili di Kabupaten Tangerang. Panitia menemukan banyak peserta berasal dari luar wilayah, seperti Jakarta dan Kota Tangerang, sehingga tidak memenuhi syarat utama program yang diprioritaskan bagi warga Kabupaten Tangerang.
”Sistem pendaftaran yang menggunakan metode siapa cepat dia dapat membuat sebagian calon peserta gagal karena terlambat mengakses aplikasi saat kuota dibuka. Faktor lain yang cukup dominan adalah ketidaksesuaian dokumen persyaratan,” katanya.
Jainudin menyebutkan, sejumlah pendaftar diketahui mengunggah berkas yang tidak sesuai ketentuan, seperti mengirimkan foto pribadi dan dokumen resmi yang diwajibkan, yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP.(sep)
Sumber:

