Pemkab Tangerang Belum Berencana Naikan NJOP
PELAYANAN: Suasana Pelayanan pajak di Bapenda Kabupaten Tangerang.(Dok. Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Pemkab Tangerang belum mau menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) di 29 kecamatan. Alasannya pemulihan ekonomi yang masih belum terlalu kuat di 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto saat ditemui. Kata dia, pengubahan besaran NJOP memiliki dampak yang langsung di masyarakat. Karena itu, perlu kehati-hatian dalam menaikkan NJOP. ”Enggak ada rencana, sampai sekarang belum ada rencana ke arah sana. Bupati masih melihat situasi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya kuat,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (12/2).
Perlu diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang mengenai NJOP PBB-P2 terbaru diatur dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur klasifikasi dan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan perdesaan/perkotaan. Peraturan ini berlaku mulai 2 Januari 2023, mencakup nilai tanah dan bangunan berdasarkan lokasi.
Kata Budhi saat ini pemerintah daerah fokus pada relaksasi pajak yang akan tetap dilanjutkan di tahun 2026. Ia mengatakan, pemerintah akan melihat pertumbuhan ekonomi sebelum mengeluarkan kebijakan pajak. ”Kita lihat pertumbuhan ekonomi. Kita tahun ini fokus pada relaksasi pajak. Belum ada rencana naik NJOP, kita lihat ekonomi, ini bebannya ada di masyarakat, itu yang dilihat Pak Bupati,” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, pertumbuhan ekonomi 5,18 persen masih belum mumpuni untuk menaikkan NJOP. ”Dengan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen fokus kita itu mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Bila NJOP naik itu akan menjadi beban bagi masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Erwin, kenaikan NJOP berdampak pada bertambahnya beban pengeluaran masyarakat. Ia memaparkan, pemerintah memungkinkan untuk menaikan NJOP bila pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. ”Kalau di atas 6 persen itu beban ekonomi masyarakat sudah berkurang dan mampu menjaga tingkat konsumsi. Saat ini ekonomi pertumbuhan di 5,18 persen, fokus pemerintah itu menjaga dan meningkatkan tingkat konsumsi dan mengurangi beban masyarakat,” jelasnya.(sep)
Sumber:

