BJB FEBRUARI 2026

Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Virus Nipah

Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Virus Nipah

Gedung Dinas Kesehatan Kota Tangsel.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Dinas Kese­hatan Kota Tangsel mening­katkan kewaspadaan ter­ha­dap potensi penyebaran Pe­nyakit Virus Ni­pah. Lang­kah ini dilakukan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Kementerian Ke­se­hatan RI Nomor HK.02.02/­C/445/2026 ten­tang ke­was­padaan terhadap Virus Nipah pada akhir Ja­nuari 2026.

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi di Indonesia, virus ini men­jadi perhatian serius karena me­miliki tingkat kematian yang tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahda­niar mengatakan, Vi­rus Nipah merupakan pe­nyakit zoonotik yang dapat menular dari hewan ke ma­nusia. Reservoir alami virus ini adalah kelelawar buah.

“Penularan bisa terjadi me­­­lalui kontak langsung de­­ngan hewan terinfeksi se­perti babi, konsumsi ma­kanan atau minu­man yang terkontaminasi, hing­ga kon­tak erat antar ma­nusia,” ujar­nya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (9/2).

Allin menambahkan, ting­kat fatalitas Virus Nipah da­pat men­capai 40 hingga 75 persen, sehingga iden­tifikasi gejala sejak dini men­jadi sangat penting.

Ia mengimbau masyarakat mewaspadai gejala awal se­perti demam di atas 38 derajat celcius, sakit kepala hebat, batuk, sesak napas, hingga gejala berat berupa kejang dan penurunan kesa­daran.

“Masa inkubasi virus ini umumnya berkisar 3 sampai 14 hari, namun dalam kasus tertentu bisa mencapai 45 hari,” tambahnya.

Menururnya, untuk me­mastikan diagnosis diper­lukan pemeriksaan labora­torium dengan metode PCR, ELISA, atau kultur virus yang dilakukan di laboratorium rujukan nasional dengan standar keamanan biologis tinggi.

Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan Tangsel telah menginstruksikan selu­ruh UPTD Puskesmas dan rumah sakit untuk mem­perkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Pengawasan difokuskan pada pemantauan kasus suspek seperti infeksi saluran per­napasan akut (ISPA), pneu­monia, serta gangguan saraf seperti meningitis atau en­sefalitis.

“Fasilitas pelayanan kese­hatan juga telah disiapkan untuk penanganan awal, sta­bilisasi pasien, hingga pe­nyediaan ruang isolasi sementara dengan protokol Pencegahan dan Pengen­dalian Infeksi (PPI) yang ketat sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan in­feksi pemerintah,” ungkap­nya.

Menanggapi laporan inter­nasional terkait kasus spo­radis di India dan Bangladesh, Allin mengimbau warga Kota Tangsel untuk tetap tenang, namun tetap disiplin mene­rapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Ia juga mengingatkan ma­syarakat untuk menghindari konsumsi nira mentah, me­mastikan buah-buahan di­cuci bersih dan dikupas se­belum dimakan, serta meng­hindari kontak lang­sung dengan hewan berisiko.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu me­rujuk pada sumber resmi pemerintah agar tidak terjadi simpang siur informasi ter­kait Virus Nipah,” tutupnya. (bud)

Sumber: