24 Desa di Banten Masih Tertinggal
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mencatat hingga awal 2026 sebanyak 24 desa masih masuk dalam kategori desa tertinggal.
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto merinci, dari 24 desa tersebut berada di dua kabupaten yaitu, Lebak dengan 13 desa dan Pandeglang 11 desa masih tertinggal.
"Saat ini masih 24 desa yang perlu terus di intervensi agar naik menjadi desa berkembang," katanya, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, terdapat 6 indikator atau dimensi yang menyebabkan 24 desa masih dalam kategori tertinggal. Yaitu layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan, aksebilitas, dan tata kelola pemerintahan desa
Lebih lanjut, penentuan status ini dihitung berdasarkan nilai Indeks Desa (ID) dalam bentuk persentase, seperti Desa Sangat Tertinggal 0 persen sampai 49,48 persen, yaitu Desa yang mengalami kerentanan karena masalah ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Desa Tertinggal 49,49 persen sampai 57,38 persen, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya namun belum dikelola secara optimal dan masih memiliki keterbatasan infrastruktur serta pelayanan publik.
Sementara Desa Berkembang 57,39 persen sampai 69,34 persen, yakni Desa yang mulai menunjukkan kemajuan namun masih membutuhkan bantuan untuk mencapai kemandirian.
"Desa tertinggal itu ID-nya belum memenuhi atau belum mencapai ID desa berkembang," ungkapnya.
Ia menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten langsung mengintervensi untuk melakukan percepatan pembangunan desa, lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa, dan DPMD ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan hal tersebut.
"Kami bersyukur bahwa gubernur, wakil gubernur, sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa bersinergi dengan para OPD, untuk intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing," tuturnya.
Assisten Daerah (ASDA) I Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pihaknya bersama seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten akan gotong royong mengintervensi pembangunan desa sesuai dengan instruksi Gubernur Banten.
"24 desa ini akan kita rembuk bersama-sama seluruh OPD, karena memang pa Gubernur telah memprioritaskan pembangunan desa, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa kemiskinan harus dihilangkan," katanya.
Ia menjelaskan, desa dengan kategori tertinggal diakibatkan kurangnya indeks desa membangunnya, atau masih berada di skor 1 yang menandakan ketertinggalan baik pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, sarana infrstrukur, lingkungan hidup maupun pertumbuhan ekonominya.
Ia mengaku, dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Provinsi Banten diyakini desa itu akan terlepas dari status tertinggal dalam dua atau tiga tahun ke depan.
Sumber:

