BJB NOVEMBER 2025

24 Desa di Banten Masih Tertinggal

24 Desa di Banten Masih Tertinggal

Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pem­ber­dayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten men­catat hingga awal 2026 se­banyak 24 desa masih masuk dalam kategori desa tertinggal.

Kepala DPMD Provinsi Ban­ten, Gunawan Rusminto me­rinci, dari 24 desa tersebut berada di dua kabupaten yaitu, Lebak dengan 13 desa dan Pandeglang 11 desa masih tertinggal.

"Saat ini masih 24 desa yang perlu terus di intervensi agar naik menjadi desa berkem­bang," katanya, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, terdapat 6 indikator atau dimensi yang menyebabkan 24 desa masih dalam kategori tertinggal. Yaitu layanan dasar seperti pen­didikan dan kesehatan, sosial, ekonomi, lingkungan, ak­sebilitas, dan tata kelola pe­merintahan desa 

Lebih lanjut, penentuan sta­tus ini dihitung berdasarkan nilai Indeks Desa (ID) dalam bentuk persentase, seperti Desa Sangat Tertinggal 0 persen sampai  49,48 persen, yaitu Desa yang mengalami keren­tanan karena masalah eko­no­mi, sosial, maupun lingkungan.

Desa Tertinggal 49,49 persen sampai 57,38 persen, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya namun belum dikelola secara optimal dan masih memiliki keterbatasan infra­struktur serta pelayanan publik.

Sementara Desa Berkembang 57,39 persen sampai 69,34 persen, yakni Desa yang mulai menunjukkan kemajuan na­mun masih membutuhkan bantuan untuk mencapai kemandirian.

"Desa tertinggal itu ID-nya belum memenuhi atau belum mencapai ID desa berkem­bang," ungkapnya.

Ia menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten langsung mengintervensi untuk melakukan percepatan pembangunan desa, lewat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemba­ngunan Desa, dan DPMD ditun­juk sebagai koordinator untuk melakukan hal tersebut.

"Kami bersyukur bahwa gubernur, wakil gubernur, sekda itu mengarahkan kami di tahun ini untuk bisa ber­sinergi dengan para OPD, untuk intervensi terhadap pembangunan secara masing-masing," tuturnya. 

Assisten Daerah (ASDA) I Pemprov Banten Komarudin me­ngatakan, pihaknya bersa­ma seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten akan gotong royong mengintervensi pem­bangunan desa sesuai dengan instruksi Gubernur Banten.

"24 desa ini akan kita rembuk bersama-sama seluruh OPD, karena memang pa Gubernur telah memprioritaskan pem­bangunan desa, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa kemiskinan harus dihi­langkan," katanya.

Ia menjelaskan, desa dengan kategori tertinggal diakibatkan kurangnya indeks desa mem­bangunnya, atau masih berada di skor 1 yang menandakan ketertinggalan baik pada layan­an dasar seperti pendi­dikan, kesehatan, sarana infrstrukur, lingkungan hidup maupun pertumbuhan eko­nominya. 

Ia mengaku, dengan melibat­kan seluruh unsur yang ada di Provinsi Banten diyakini desa itu akan terlepas dari status tertinggal dalam dua atau tiga tahun ke depan.

Sumber: