BJB NOVEMBER 2025

Serapan Penggunaan APBD 2025 Capai 93 Persen

Serapan Penggunaan APBD 2025 Capai 93 Persen

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel Agus Heru Santoso.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Realisasi serapan penggunaan APBD di Kota Tangsel 2025 mencapai 93 persen. Diketahui, APBD Kota Tangsel tahun 2025 sebesar Rp5,006 triliun. 

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel Agus Heru Santoso menga­takan, APBD murni Kota Tang­sel tahun 2025 sebesar Rp4,8 triliun, sedangkang AP­BD murni sebesar Rp5,006 triliun.

”Realisasi penggunaan APBD Tangsel selama 2025 sebesar 93 persen atau Rp4,65 triliun dari Rp5,006 triliun,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (7/1).

Heru menambahkan, reali­sasi penggunaan APBD 2025 menurun dibanding tahun 2024. Dimana realisasi pada 2024 sebesar 96,7 persen atau Rp4,61 triliun. ”Serapan APBD 2025 di OPD paling besar 98 persen,” tambahnya.

Menurutnya, tidak ada kabu­paten, kota maupun provinsi manapun yang serapan peng­gunaan APBD mencapai 100 persen. Meskipun tahun 2024 capaian penggunaan APBD Tangsel sebesar 96,7 persen, pihaknya tetap bersyukur pa­da 2025 capaian penggu­naan APBD Tangsel mencapai 93 persen. ”Capaian kita ini ter­masuk yang terbaik di Ban­ten,” jelas­nya. 

Heru menuturkan, untuk realisasi penggunaan fisik pi­haknya belum mengetahui secara pasti dan akan rapat dengan semua OPD terlebih dahulu. 

”Kalau fisik hari ini baru ra­pat dengan semua OPD, kan fisik dan keuangannya beda. Kalau fisik itu peker­jaannya bisa 100 persen tapi, penyera­pan anggaran bisa 98 persen. Misal pagu angga­ran Rp100 juta tapi, karena negosiasi pas kontrak itu ada efisiensi 2 per­sen, jadi dikon­traknya Rp98 juta karena ada negosiasi, sehingga 2 persen tidak diserap. Jadi reasisasi keungan 98 persen tapi, fisik­nya 100 persen,” ung­kapnya.

Mantan Camat Setu tersebut mengaku, dengan realisasi penggunaan APBD 2025 se­besar 93 persen dari Rp5,006 triliun artinya ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar sekitar Rp470 miliar.

Heru mengaku, Silpa terse­but telah dimasukn ke dalam APBD Kota Tangsel 2026 se­bagai pendapatan murni. ”Sil­panya sudah kita masukan ke APBD murni 2026,” tutup­nya. (bud)

Sumber: